Dua Oknum Brimob Ditangkap Massa
PEKANBARU (HR)-Dua oknum anggota Brimob Polda Riau, Brig SP dan Brig BN ditangkap massa saat nekat melakukan pencurian sepeda motor milik korbannya Chandra (32), karyawan swasta warga Jalan Gelugur Gang Gelugur I No 1 Harapan Raya, Kecamatan Bukitraya, Senin (19/10) sekitar pukul 06.30 WIB.
Informasi yang dihimpun dari Kepolisian, penangkapan terhadap pelaku berawal saat korban Chandra yang bekerja sebagai karyawan swasta hendak pergi kerja. Seperti biasa korban memanaskan sepedamotor di depan rumah sebelum berangkat.
Saat korban masuk ke dalam rumah, tiba-tiba dua orang yang tidak dikenal korban buru-buru masuk dan langsung mengambil sepeda motor miliknya. Aksi yang diketahui korban tersebut spontan membuat korban berteriak maling, hingga mengundang perhatian warga sekitar.
"Jadi aksi kedua pelaku tersebut diketahui korbannya yang langsung teriak maling, hingga mengundang masyarakat yang beraktivitas di luar," kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP S Putut Wicaksono, Senin (19/10) pagi.
Teriakan korban spontan membuat warga beramai-ramai mencari sumber suara dan langsung mengepung pelaku hingga tidak dapat melarikan diri, hingga ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan masa.
"Kedua tersangka langsung diamankan setelah sempat menjadi bulan-bulanan masa yang turut menangkap keduanya," lanjut Putut.(nom)
Kedua pelaku diketahui adalah anggota aktiv dari Brimob Polda Riau tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polresta Pekanbaru. "Keduanya masih dalam pemeriksaan guna pengembangan dan selanjutnya nanti akan diserahkan ke Kesatuannya untuk diproses lebih lanjut," terang Putut.(nom)