KPU: Silakan Daftar ke PPS
PASIR PENGARAIAN (HR)- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Rokan Hulu mengimbau warga yang namanya belum tercatat dalam Daftar Pemilihan Tetap pada Pemilihan Kepala Daerah Rohul 9 Desember mendatang, agar mendaftarkan diri kepada Petugas Pemungutan Suara dengan membawa identitas Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Nantinya, warga tersebut akan dimasukan pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb1).
Imbauan tersebut disampaikan Fahrizal, Ketua KPUD Rohul, menindaklanjuti tahapan pendataan DPTb 1 yang dilakukan PPS sejak tanggal 13 Oktober 2015 lalu. Dijelaskannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendataan DPTb 1 ini akan berlangsung singkat dan berakhir pada 28 Oktober 2015.
“Karena jadwal pendataan DPTb 1 ini pendek, kita mengimbau kepada masyarakat yang khususnya yang tertinggal saat dilakukannya pendataan DPT segera mendaftarkan diri kepada PPS dengan membawa KTP dan KK. Saya tegaskan, warga yang tidak mengantongi KTP dan KK Rokan Hulu, maka hak pilihnya dianggap gugur dan tidak bisa diikutsertakan pada Pilkada mendatang,” ujar Fahrizal.
Setelah penetapan DPTb 1 yang dilakukan pada 27 Oktober 2015 melalui pleno KPUD Rohul, tambah Fahrizal, tahapan Pilkada berikutnya adalah sosialisasi pemungutan dan penghitungan suara. Sosialisasi dimulai dari tingkat PPS dan PPK Kecamatan. Sesuai jadwal yang telah ditentukan sosialisasi ini akan berlangsung hingga November 2015.
“Dalam sosialisasi pemungutan dan penghitungan suara itu nantinya juga melibatkan tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang bertarung. Karena saat pemilihan nanti tentu ada perwakilan paslon yang ditugaskan di sana. Supaya aturan dan sistemnya dapat diketahui sehingga tidak bermasalah di kemudian hari,” terang Fahrizal.
Disinggung soal kampanye terbuka tiga paslon, dijelaskan Ketua KPUD Rohul, dijadwalkan berlangsung selama satu hari pada tanggal 3 Desember. Kampanye terbuka diselenggarakan di tiga titik yang berbeda.
“Sesuai hasil kesepakatan dan koordinasi dengan tim paslon, kampanye serentak mendatang akan dilaksanakan di tiga titik. Untuk paslon nomor urut satu kampanye terbuka dilaksanakan di Kecamatan Ujungbatu, nomor urut dua dipusatkan di Kecamatan Rambah, dan paslon nomor urut 3 dipusatkan di Kecamatan Tambusai,” tutup Fahrizal. ***