Semangat Hijrah Menuju Peradaban
Kata hijrah memiliki makna sangat urgen dalam sejarah peradaban Islam. Ia menjadi titik permulaan kemajuan agama Islam. Proses dakwah Islam yang berjalan perlahan di Mekkah kemudian memperoleh simpatik dari penduduk Madinah setelah pelaksanaan hijrah. Dari kota Madinah ini pula Islam akhirnya berhasil menyebar luas ke seluruh jazirah Arab dan ke seluruh pelosok dunia hingga sampai di negara Indonesia.
Momentum hijrah sungguh menarik untuk kita elaborasi menjadi sebuah pelajaran berharga karena banyak nilai-nilai dan hikmah yang terkandung dalam peristiwa hijrah ini yang sangat relevan dalam konteks kekinian. Ketika nabi Muhammad SAW tiba di kota Yatsrib (nama Kota Madinah sebelum hijrah nabi SAW), beliau melakukan langkah-langkah konkret untuk sebuah perubahan baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Pertama, mempersatukan dan merukunkan kaum muhajirin (yakni penduduk Mekkah yang mengikuti hijrah nabi Muhammad SAW ke Madinah ) dan kaum Anshar (sebutan kaum yang menerima hijrah nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah), konteksnya adalah kedua golongan ini harus dipersatukan dalam iman, tidak mungkin akan ada kekuatan jika tidak ada persatuan dan kesatuan di antara keduanya.
Urgensi persatuan dan kesatuan sangat diperlukan dan harus diutamakan, kemudian beliau melakukan dan meletakkan pondasi semangat persatuan antar umat Islam dengan penduduk Kota Madinah lainnya. Sebagaimana dimaklumi penduduk Madinah pada waktu itu dikenal dengan masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku, etnis, agama dan bangsa. Di sana terdapat kaum Muslimin, Nasrani dan Yahudi dan bahkan ada yang masih menyembah berhala. Demikian juga halnya suku-sukunya sangat majemuk.
Untuk menjadikan Kota Madinah kuat. Maka Nabi Muhammad SAW melakukan perubahan dengan menjalin kerja sama antar berbagai kelompok yang majemuk itu. Saling bahu membahu dengan seluruh elemen masyarat Madinah. Di antara langkah yang strategis dan luar biasa dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW adalah menyusun sebuah naskah kerja sama antar berbagai kelompok yang dikenal dengan sejarah lahirnya sebuah konstitusi atau Undang-Undang yang diberi nama “Piagam Madinah”.
Para sejarawan bahkan para orientalis, mengakui bahwa Piagam Madinah itu sungguh baik dan berkesan, karena terbingkai kesepakatan antara berbagai kelompok yang majemuk untuk membangun sebuah negara Madinah yang terbuka.
Salah satu poin penting yang perlu dicatat dalam butiran Piagam Madinah adalah bahwa mereka secara bersama-sama mempertahankan Madinah dari serangan musuh. Dengan rangkaian langkah tersebut, maka akhirnya Madinah menjadi sebuah negara yang sangat kuat dan maju dengan berpegang pada semangat persatuan dan kesatuan meskipun mereka berbeda dalam berbagai hal.
Bila dikomparasikan dengan masyarakat kita (Indonesia) meskipun tidak serupa, sebenarnya kita memiliki ciri-ciri yang hampir sama dengan masyarakat Madinah pada masa Nabi SAW. Masyarakat kita hari ini adalah masyarakat yang majemuk, terdiri dari berbagai jenis suku bangsa, agama, bahasa dan adat istiadat yang beragam, kebhinekaan menjadikan bangsa ini sebagai negara yang besar dikancah internasional. Tetapi jika kita tidak mau menjaganya dalam semangat persatuan dan kesatuan, maka yang akan kita lihat adalah perpecahan. Pembangunan bisa terhambat, sendi perekonomian bisa terganggu yang akan mengakibatkan menurunnya daya dan gairah ekonomi masyarakat. Maka semangat persatuan dan kesatuan inilah yang harus dikembangkan. Sebagaimana nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya dulu mampu membangun persaudaraan dan kesatuan masyarakat Madinah dan berhasil membawa Madinah menuju kemajuan, maka kita semestinya juga dapat memberikan kontribusi dalam membawa negara kita ini mencapai kemajuan dan keluar dari krisis yang multidimensi yang sedang melanda rakyat dan bangsa kita, untuk kemudian menjadikannya sebagai bangsa yang maju dan berperadaban sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya. Keragaman ini mesti dijaga sebagai modal dan kekuatan bangsa. kita mesti siap dan sanggup hidup dalam perbedaan dengan mengedepankan sikap toleransi antar sesama. Apalagi di alam demokrasi, menghargai perbedaan menjadi sebuah keniscayaan.
Kemajemukan adalah realitas sosial yang mesti diterima. Untuk menjaga kemajemukan agar tidak melahirkan konflik di tengah-tengah masyarakat dibutuhkan kesadaran untuk bersikap toleran.
Kedua, semangat membangun peradaban, ketika nabi Muhammad SAW tiba di Kota Yatsrib, beliau merubah nama Yastrib menjadi “Madinah” yang artinya kota dan sampai sekarang nama Madinah yang lengkapnya “Al-Madinah Al-Munawwarah” (kota yang disinari cahaya) inilah yang menjadi resmi kota tersebut. Madinah itu adalah kata dalam bahasa Arab yang artinya “kota” yang bermakna sebagai simbol kemajuan atau peradaban. Maka penggantian nama ini secara simbolik memberikan indikasi adanya semangat dan kemauan yang kuat dari diri nabi Muhammad SAW untuk membangun suatu peradaban baru yang lebih maju. Dengan demikian istilah “hijrah” juga berarti perpindahan atau perubahan dari keburukan menuju kebaikan, dari kemunduran menuju kemajuan, dari kebatilan menuju kebenaran, dari kebiadan menuju perabadan, dari hal-hal yang buruk menuju hal-hal yang lebih baik dan juga dari kemungkaran menuju yang makruf.
Oleh karena itu semangat hijrah inilah seyogianya kita aplikasikan dalam menyikapi kehidupan negeri ini menuju sebuah pembaharuan dan perubahan yang lebih baik. Marilah kita bangun negeri ini secara kolektif untuk bergerak dan berpindah menuju kebenaran dan kemajuan. Walllah a’lam.***
Ketua MUI Pelalawan
Oleh: H Iswadi M Yazid, Lc, M.Sy