Anggota DPD RI Dapil Riau

Senator Rosti Uli Purba Pantau Karlahut

Senator Rosti Uli Purba  Pantau Karlahut

Bencana kabut asap yang melanda Riau beberapa bulan terakhir ini, menjadi perhatian serius anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah RI daerah pemilihan Riau, Rosti Uli Purba.
 
Rosti melakukan pantauan langsung di Riau. Rosti bertemu dengan Kapolres Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad, Kadisops Lanud Roesmin Nurjadin Letkol Pnb M Yani Amirullah dan Koordinator Pusdatin Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau Jim Gafur.
 
Dalam kesempatan itu, Rosti mendapat penjelasan tentang strategi penanggulangan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut).
 
Dikatakan Rosti, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memiliki empat strategi dalam operasi darurat asap. Strategi pertama dilakukan dari udara dengan hujan buatan dan pemboman air.

“BNPB menggelar 3 pesawat Casa 212 untuk hujan buatan di Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat,” ujarnya. Total 115 ton garam disebar di awan Riau, 40 ton di Sumatera Selatan, dan 22 ton di Kalimantan Barat.

Sejumlah helikopter digunakan pemboman air, yaitu Riau 3 unit, Sumatera Selatan 2, Jambi 2, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Tengah 2, dan Kalimantan Selatan 1. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengerahkan 1 pesawat Air Tractor di Riau. Jutaan liter telah dijatuhkan di titik api.

Strategi kedua, pemadaman di darat oleh tim gabungan dari BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, MPA, dan masyarakat. “Ditiap provinsi lebih dari 1.500 personel dikerahkan memadamkan api,” katanya. Selanjutnya, strategi ketiga, berupa operasi penegakan hukum oleh Polri dan PPNS. Sementara itu, strategi keempat pelayanan kesehatan dan sosialisasi.

Semua Kapolda di enam provinsi yang terbakar telah mengeluarkan maklumat pelarangan membakar hutan dan lahan.

DPD RI, kata Rosti, mengapresiasi langkah BNPB yang merespon cepat upaya pemadaman kebakaran lahan dan hutan di Riau.
 
Permintaan mengalihkan operasi helikopter ke Riau telah dipenuhi dan mulai menjalankan tugas pemadaman api (water bom).
 
Bantuan pihak asing itu diperlukan, karena segala upaya yang dilakukan instasi terkait cukup maksimal mengatasi bencana kabut asap dan ratusan titik api kebakaran hutan. Tetapi harus diakui, upaya yang dilakukan belum meredam kondisi yang ada, bahkan dampaknya menimbulkan korban jiwa akibat kabut asap.

“Upaya yang dilakukan pemerintah sudah maksimal dan DPD mengapresiasikan itu. Seperti membuat hujan buatan, mengerahkan helikopter water bombing, menurunkan petugas ke titik api kebakaran.

Bahkan, warga ikut berdoa agar bencana ini segera berakhir, tetapi kabut asap dan kebakaran hutan tak kunjung berakhir sehingga ada korban jiwa,” katanya.

DPD RI berharap ke depan upaya mengatasi masalah kebakaran hutan dan kabut asap perlu kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah yang lebih konkret dalam mengatasi bencana. Dibutuhkan punishment terhadap pelaku-pelaku pembakar hutan dari kalangan pengusaha perkebunan.

Rosti mendapat kesempatan langsung menanyakan dan mengetahui secara langsung strategi BPBD menanggulangi bencana darurat asap tersebut. Rosti menyatakan “bencana ini adalah bencana yang disebabkan perbuatan manusia.  (adv)