Polres Imbau Orangtua Berperan Aktif

TEMBILAHAN (HR)-Guna mengantisipasi tingkat kecelakaan anak di bawah umur dan meningkatkan kesadaran pentingnya tertib lalu lintas demi keselamatan berkendara, Polres Indragiri Hilir mengajak seluruh orangtua lebih berperan aktif mengawasi anaknya.
Kapolres Inhil AKBP Suwoyo, melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Ahmad Salmi, mengatakan peran orangtua sangatlah penting dalam menjaga dan mengawasi anak, agar tak melanggar peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan berkendaran dan surat kendaraan.
“Ada aturan yang jelas mengatakan batas usia berkemudi minimal berumur tujuh belas tahun. Di bawah itu berarti sudah melanggar aturan perundang-undangan dan bisa diberi sanksi,” ujarnya, Senin (19/1).
Dikatakan, bagi pihak sekolah baik Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), pihaknya telah menyurati seluruhnya, apabila kedapatan akan ditindak tegas berdasarkan aturan yang ada.
“Kita akan tindak tegas jika kedapatan ada anak di bawah umur atau pun siswa-siswi sekolah yang masih belum memenuhi syarat mengendarai kendaraan bermotor.
Bagi sekolah dan para orangtua yang sudah peduli saya ucapkan terima kasih,” ungkapnya. (mg3)
Berita Lainnya
- PMD Kampar Targetkan Pencairan DD dan ADD Sebelum Libur Lebaran
- Karhutla di Rangsang Tuntas
- Lakukan Rapid Test Covid-19, Pemprov Riau Siapkan 1.000 Ruangan Untuk Tampung Pasien
- Pasien Sembuh di Riau Bertambah 18 Orang, Total Sembuh 139
- Pelayanan Kesehatan Baik Masih Didambakan Masyarakat
- Pemkab Terima Usulan Pemekaran 16 Desa