Kajari Bidik Penyelewengan Bansos
RENGAT(HR)-Satu per satu dugaan korupsi di kabupaten Indragiri Hulu mulai dibidik pihak Kejaksaan Negeri Rengat. Tahun ini, kasus dana bantuan sosial, menjadi bidikan utama kejaksaan.
“Ini sudah menjadi instruksi dari Kejaksaan Agung. Dana bantuan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu, harus betul-betul dipastikan tepat sasaran dan jumlah," tegas Kajari Inhu Teuku Rahman, Selasa (20/1).
Menurut Kajari, penyelidikan Bansos ini, bukan hanya pengembalian kerugian keuangan negara, tetapi lebih kepada efek yang ditimbulkan akibat ketidaktepatan sasaran tersebut. Dikatakan, berapapun jumlahnya, sangat dirasakan oleh mereka yang harusnya menerima.
Ia menjelaskan, jika diselewengkan, akan mempengaruhi perekonomian masyarakat yang kurang mampu itu, sehingga tak hanya kerugian negara yang dikaji, tetapi juga kerugian yang dialami masyarakat.
Lebih jauh, Kajari menyebutkan, dalam menetapkan tersangka harus cermat dan teliti, terutama jika pelaku pejabat daerah. Guna pemantauan tersebut, intelejen kejaksaan akan bekerja, karena saat ini, pihaknya kembali melakukan pemanggilan terkait kasus yang ditemui.
Selain itu, Kajari juga melakukan terobosan dalam peningkatan pendapatan negara bukan pajak, salah satunya menjalankan sistem komputerisasi bagi pelanggar lalu lintas yang mendapatkan keputusan verstek, tidak hadir dalam sidang.
Sistem tersebut menurutnya, akan langsung melakukan pesan pendek bagi pelanggar bidang Pidana Umum (Pidum), untuk menagih denda tilang yang diputuskan pengadilan, jika dalam tilang tercantum homor handphone. ***