Polda Ungkap Penyelundupan Kayu
PEKANBARU (HR)-Sedikitnya 1.600 batang kayu Teki diamankan Kepolisian Daerah melalui jajaran Direktorat Polisi Air Polda Riau. Selain ribuan batang kayu bernilai tinggi tersebut, turut seorang pemilik kapal bersama 3 orang Anak Buah Kapal.
Demikian diungkapkan Direktur Pol Air (Dir Polair) Polda Riau, Kombes Pol Deny Pudjianto, Kamis (15/10). Dikatakan Deny, keberhasilan pengungkapan ini atas kerja personil Dit Polair Polda Riau yang rutin melakukan patroli di perairan.
"Pengungkapan ini bermula saat kapal patroli (Dit Polair) mencegat kapal (pompong) tersebut yang melintasi perairan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Selasa (13/10) sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Deny.
Kapal tersebut, sebut Deny, rencananya akan bertolak menuju Batu Pahat Malaysia, dengan membawa ribuan kayu Teki atau awam disebut kayu bakau.
Karena mencurigai kapal itu, lanjut Deny, kemudian polisi menghentikannya dengan tujuan melakukan pemeriksaan kapal dan muatan. "Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak memenuhi prosedur. Kita cek muatannya berisi kayu Teki," lanjutnya.
Menurut hitungan, ada sekitar 1.600 kayu Teki yang rencananya akan mereka selundupkan ke Malaysia. Kuat dugaan, kayu tersebut merupakan hasil ilegal logging dan melibatkan antar negara.
"Tersangka inisial S (pemilik kapal,red). Kita juga mengamankan 3 awak kapal dan masih memproses mereka karena masih berstatus saksi," pungkas Deny.***