Wajib Berbusana Kemeja Pakai Dasi
PASIR PENGARAIAN (HR)- Tahun 2015 ini, aktivitas kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan mengalami perubahan busana dan di bidang keagamaan. Perubahan ini ditujukan pada pejabat eselon II, III dan IV.
Perubahan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Damri, Selasa (20/1). “Sebelumnya setiap Kamis seluruh pegawai mengenakan baju olah raga. Sedangkan tahun 2015 ini, pemakaian baju olahraga diubah menjadi hari Rabu.
Dimana usai olahraga pejabat struktural eselon diwajibkan mengenakan kemeja yang dilengkapi dengan aksesoris dasi.
Sedangkan pegawai honorer tetap berpakaian olah raga,” ujarnya.
Sekda Rohul juga mengingatkan seluruh pegawai agar mengkuti program salat Zuhur dan Asar sekaligus wirid rutin pengajian setiap Rabu malam setiap minggunya.
Untuk jam masuk kerja dijadwalkan pada pukul 08.00 WIB dan setiap malam Jumat akan dilaksanakan iktikaf pukul 02.00 WIB yang dilanjutkan dengan salat Subuh berjamaah dan sujud tilawah.
Dikatakan Sekda Damri, ketentuan tersebut hendaknya dapat diikuti oleh seluruh pegawai yang ada lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Jika tidak hadir tanpa keterangan maka, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi berat. Seperti yang sudah dijalankan selama ini.
Karena peningkatan disiplin merupakan salah satu program Pemkab Rohul dalam meningkatkan pelayanan.
“Seperti yang disampaikan sebelumnya, pegawai yang tidak disiplin akan ditindak. Karena tahun 2015 ini merupakan tahun peningkatan disiplin.
Oleh sebab itu kepada seluruh pegawai hendaknya mengikuti kegiatan yang telah dicanangkan selama ini. Hal ini dilakukan untuk kebaikan sekaligus kelancaran dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,” tutup Sekda Rohul. (gus)