BLH Beri Peringatan PT PSJ
PANGKALAN KERINCI (HR)-Diduga buang limbah cair ke anak Sungai Gondai, PT Peputra Supra Jaya diberikan peringatan. Jika kedapatan membuang sampah ke sungai, maka perusahaan ini diancam akan diberi tindakan keras oleh Badan Lingkungan Hidup Pelalawan.
''Perusahaan diperingatkan saja agar kejadian sebelumnya tidak terulang lagi. Baik limbahnya merembes, melimpah apalagi sampai membuang limbah cairnya ke sungai. Namun, jika tetap mengabaikan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,'' kata Kepala BLH Pelalawan Syamsul Anwar, Selasa (2/12).
ÂÂ ÂÂ Dikatakan Syamsul, saat ini perusahaan telah memperbaiki instalasi pembuangan limbahnya paska kejadian beberapa waktu lalu. Land aplikasi bagi perusahaan perkebunan sawit ini tak hanya bisa menekan permasalahan sosial, seperti dampak lingkungan yang menimbulkan gejolak sosial dengan masyarakat sekitar operasi perusahaan. Tetapi juga bermanfaat untuk perusahaan itu sendiri, karena limbah diaplikasikan menjadi pupuk.
"Perusahaan sudah diarahkan untuk membuang limbah di kebun sendiri. Tentunya hal ini akan berdampak positif bagi perusahaan dan masyarakat,'' ujarnya.
Menurutnya, untuk langkah land aplikasi telah diambil sampel tanah dikaji di lab, apakah kontur lahan kebun perusahaan memiliki kecocokkan atau tidak dijadikan media land aplikasi tersebut.
''Saya optimis lokasi perkebunannya sangat cocok untuk land aplikasi. Bahkan perusahaan sudah berangsur membuat lokasinya,'' ujarnya.***