Hasil Reses Dewan tak Kunjung Diakomodir
PEKANBARU (HR)-Selama dua tahun belakangan ini, aspirasi masyarakat yang didapat anggota DPRD Riau saat melakukan reses, belum kunjung diakomodir dalam APBD Riau. Kondisi ini masih berlanjut pada APBD Perubahan Riau tahun 2015 dan APBD murni tahun 2016 mendatang.
Hasil
Dengan demikian, aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada wakil rakyat tersebut dipastikan tidak akan dapat direalisasikan dalam tahun ini dan tahun depan.
Kondisi itu dibenarkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Sugeng Pranoto. Dikatakan politisi PDIP ini, terganjalnya aspirasi masyarakat tersebut karena berbenturan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang baru. Di dalamnya memuat aturan yang tidak membenarkan untuk membuat atau menambah kegiatan selain yang tercantum dalam KUA-PPAS. Namun untuk mengurangi atau menambah volume pekerjaan, masih dibolehkan. Misalnya, jalan yang akan dibangun awalnya sepanjang 5 kilometer, masih bisa ditambah lagi dari rencana semula.
"Jadi, aspirasi masyarakat yang didapat saat reses baru bisa dimasukan dalam APBD murni tahun 2017. Soalnya, kalau dalam APBD Perubahan tahun 2016, peluangnya juga masih kecil. Karena, dalam APBD P itu untuk kegiatan fisik itu pun riskan tidak bisa selesai karena sisa waktu tidak mungkin," terangnya.
Sebagaimana diketahui dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses anggota DPRD Riau sudah dua tahun tidak diakomodir Pemprov Riau dalam penyusunan anggaran.
Dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses anggota DPRD Riau, Senin (5/10) lalu, DPRD Riau sepakat tidak membacakan hasil reses. Hal itu juga disebabkan rasa kecewa, karena APBD belum bisa menampung aspirasi masyarakat yang diterima Dewan.
Sebagai gantinya, anggota Dewan hanya menyerahkan laporan hasil reses kepada pimpinan Dewan untuk selanjutnya diserahkan ke Sekdaprov Riau untuk disampaikan kepada Plt Gubernur Riau.
Permintaan agar hasil reses tidak dibacakan disampaikan anggota DPRD Riau sebelum paripurna dibuka. Interupsi dimulai dari anggota Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, yang meminta hasil reses dalam agenda penyampaian laporan hasil reses anggota dewan periode Mei-Agustus 2015 tidak dibacakan. Hal itu disebabkan reses itu tidak pernah diakomodir Pemprov Riau.
"Interupsi pimpinan. Saya menyarankan agar hasil reses ini tidak usah dibacakan, karena hasil reses ini sama sekali tidak pernah diakomodir Pemprov Riau," ujar Suhardiman.
Dalam kesempatan itu, Suhardiman juga menyatakan kekecewannya. Sebab, reses yang dilakukan anggota DPRD memiliki payung hukum yang jelas dan diamanahkan dalam undang-undang untuk menyerap aspirasi masyarakat. Karena itu, menurut hematnya, hasil reses dan pokok pikiran Dewan harus diakomodir Pemprov Riau.
Interupsi juga disampaikan Ketua Komisi A DPRD Riau, Hazmi Setiadi. Politisi PAN Riau ini menyebutkan, sudah dua tahun ini hasil reses Dewan tidak diakomodir Pemprov Riau, sejak dirinya menjadi anggota DPRD Riau periode 2009-2014.
"Sudah dua tahun, hasil reses Dewan tidak diakomodir eksekutif. Oleh sebab itu saya sependapat dengan Pak Suhardiman laporan ini tidak usah dibacakan. Padahal kita tahu hasil reses ini merupakan aspirasi yang kita serap dari masyarakat," ujarnya.
Mendengar interupsi tersebut, Pimpinan sidang Wakil DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menyatakan apa yang menjadi keinginan anggota DPRD tersebut bisa diakomodir Pelaksana tugas Gubernur Riau (Plt Gubri).
"Ini info untuk Pemprov, ini reses amanah dan hasilnya harus diakomodir. Kepada Sekda kita minta ini agar hasil reses Dewan disampaikan kepada Gubernur. Karena sesuai diamanahkan undang-undang itu harus diakomodir pemprov," tegas Noviwaldy.
Ketika ditanyai persoalan ini, Sekdaprov Riau, Zaini Ismail mengakui, memang seharusnya hasil reses Dewan diakomodir dan dimasukan Pemprov Riau dalam program APBD Riau karena reses merupakan aspirasi langsung dari masyarakat.
Namun Zaini yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD ) Pemprov Riau malah mengaku tidak tahu kenapa hasil reses Dewan tidak diakomodir dalam dua tahun terakhir. "Saya pun tidak persis permasalahannya tidak tahu kenapa hasil reses itu tidak masuk," tutur Zaini.
Menurutnya, tidak ada syarat tertentu terkait aspirasi masyarakat yang diterima Dewan dari reses tersebut. (rud)