Hanya 13 Madrasah Berstatus Negeri
BANGKINANG (HR)-Saat ini di wilayah Kabupaten Kampar terdapat 140 lebih pendidikan madrasah. Dari 140 lebih itu, baru 13 madrasah yang statusnya Negeri, selebihnya berstatus swasta.
Demikian terungkap dalam pertemuan antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Selasa (20/1). Hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, Nasrul Zein, beserta staf, Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, H Muhammad Hakam, beserta staf.
Pertemuan ini khusus membahas seputar pendidikan di Kabupaten Kampar. Dalam pertemuan itu, Hakam mengatakan, pendidikan di madarasah adalah pendidikan yang telah lama menerapkan kurikulum 2013 yang garis besarnya adalah pendidikan karakter. "Karena itu, hingga saat ini tidak ada kita mendengar madrasah yang tauran antar sesama mereka," ujarnya.
Lebih lanjut Hakam mengatakan, madrasah dalam naungan Kementerian Agama. Namun perlu dicatat, bahwa madrasah yang mendapat bantuan dari pusat (Kementerian Agama) hanya Madrasah Negeri saja. "Ada 140 lebih madrasah dan saat ini baru 13 madrasah yang statusnya negeri," ujarnya.
Dibeberkan Hakam, dari data yang ada di Kemenag, untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) dari jumlah 18 lokasi, baru 1 lokasi yang negeri. Untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dari jumlah 82 lokasi, baru 9 lokasi yang negeri dan untuk Madrasah Aliyah (MA) yang jumlahnya lebih dari 40 lokasi, baru 3 yang negeri.
Karena itu kata Hakam, jika madrasah yang swasta tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, terutama Pemerintah Daerah, maka madrasah tersebut biaya operasionalnya hanya apa adanya saja. "Padahal mereka yang bersekolah di sana adalah anak-anak kita juga," ujarnya.
Hakam berharap, dengan hadirnya Kepala Dinas P dan K dalam pertemuan ini, dapat membawa angin segar bagi pendidikan di sekolah di madrasah.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, H Nasrul Zein, dalam kesempatan itu mengatakan, Kementerian Agama Kabupaten Kampar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini punya ikatan yang cukup kuat. "Dengan eratnya hubungan antara Kementerian Agama dengan Dinas Pendidikan ini, mari kita bergandeng tangan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Kampar," ujanya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ia meminta kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar ini untuk mendata para murid-murid madrasah yang tergolong miskin agar diberikan Dinas P dan K. "Data ini nantinya akan kami jadikan acuan dan akan kami perjuangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) nanti, sehingga para murid madrasah yang tergolong miskin ini, bisa dibantu oleh Pemerintah Daerah (Pemda) seperti Sekolah umum lainnya," ujarnya. (oni)