Puluhan Warga Rumbai Tertipu Ratusan Juta
PEKANBARU (HR)-Sekitar 35 warga Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan. Setiap korban dipungut beragam hingga Rp10 juta oleh dua orang pria bernama Anggi dan Anto.
Setelah uang diserahkan, pekerjaan pengeboran di sebuah perusahaan minyak di Duri yang dijanjikan kedua pelaku tak kunjung diterima. Tak terima, puluhan orang yang menjadi korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpada (SPKT) Polda Riau, Senin (12/10).
"Tadi kami sudah laporkan ke SPKT. Namun karena banyak yang ingin melapor, pihak SPKT meminta kami mewakilkan atau mengkuasakan ke satu orang saja, yang lainnya menjadi saksi," ungkap Jefry (21) warga Jalan Yos Sudarso yang juga menjadi korban.
"Saat ini, kami sedang mengkoordinasikan dan menunjuk siapa yang akan menjadi perwakilan. Selanjutnya kami akan membuat laporan secara resemi, supaya kasus ini diproses. Paling tidak, dua orang yang akan dilaporkan ditangkap," tegas Jefry yang diaminkan sejumlah rekan-rekannya.
Jefry menyebutkan, kejadian bermula sewaktu dia dan temannya di daerah tersebut berkenalan dengan Anggi. Pria ini mengaku sebagai Manajer Operasional PT Harma Contractor Indonesia (HCI).
"Anggi ini kemudian menawarkan pekerjaan pengeboran di PT Chevron. Anggi menyebut PT HCI merupakan merupakan sub kontraktor perusahaan tersebut," sebut Jefry,
Jefry dan kawan-kawanya percaya setelah Ketua Karang Taruna Kecamatan Rumbai bernama Anto, menyakinkan mereka. Anto mengaku sudah lama mengenal Anggi sebagai karyawan di PT HCI.
"Makanya kami percaya. Kemudian setiap orang, termasuk saya dimintai uang. Uang itu kami setorkan kepada Anggi dan Anto. Kata keduanya, kami sudah bisa bekerja pertengahan Agustus kemarin. Kalau ditotal, uang yang kami serahkan itu bernilai ratusan juta," terang Jefry.
Seiring berjalannya waktu, pekerjaan yang ditawarkan tadi tak kunjung terwujud. Jefry dan kawan-kawannya mendatangi Anto untuk mempertanyakan pekerjaan yang dijanjikan.
"Kepada saya dan yang lain-lain, Anto kemudian kembali mengumbar janji dan meminta kami bersabar. Sementara Anggi sendiri tak bisa ditemui. Karena lelah menunggu, akhirnya kami muak dan ingin melaporkan keduanya," tegas Jefry.
Dalam laporannya nanti, Jefry dan kawan-kawan akan melampirkan beberapa kwitansi dan surat perjanjian pekerjaan sebagai bukti. Kalaupun uangnya tak kembali, mereka berharap Anggi dan Anto diproses.
"Kami juga melapor ke sini setelah sebuah koran memuat pernyataan petinggi PT HCI yang menyebut Anggi bukanlah karyawannya. Dengan ini, kami menjadi yakin telah terjadi penipuan," pungkas Jefry.***