DPRD akan Panggil PT SRL
SELATPANJANG (HR)-Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan SE, mempertanyakan sejauh mana realisasi penanaman kebun sagu dalam program Tanaman Kehidupan yang menjadi kewajiban PT Sumatera Riang Lestari.
Hingga saat ini realisasi penanaman tersebut diyakini masih sangat minim. Pada hal keberadaannya juga sudah cukup lama. Sementara HTI yang dibangun juga sudah menghasilkan.
Masyarakat Kecamatan Rangsang khususnya dan Meranti umumnya merasa kecewa atas perlakuan perusahaan yang terkesan hanya mengekploitasi pulau itu untuk kepentingan perusahaan belaka.
Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan SE, menjawab Haluan Riau lewat ponselnya Senin kemarin.
Untuk itu disebutkan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil perusahaan itu untuk memberikan penjelasan secara riil terkait pembangunan tanaman kehidupan yang menjadi kewajiban perusahaan itu.
Kita akan panggil perusahaan itu dalam waktu dekat, untuk mempresentasikan di hadapan para wakil rakyat, sejauh mana janji itu telah diwujudkan di lapangan.
Kita tidak mau hanya mendengar umbaran janji belaka. Dan senentiasa memberikan angin sorga bagi masyarakat Kecamatan Ransang, sementara realisasi di lapangan sangat minim. Sampai kapan perusahaan itu hanya mengumbar janji.
Ini harus dijelaskan secara detil, dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Apa yang telah dijanjikan perusahaan tahun 2012 lalu, harus direalisasikan. Sehingga kedepan hubungan antara perusahaan dengan masyarakat sekitar bisa terjalin harmonis.
Kalau saat ini umumnya masyarakat Pulau Rangsang menilai kehadiran PT SRL mengatakan kehadirannya tidak memberikan arti positif bagi pertumbuhan eknomi dan kemajuan masyarakat.
“Kami selaku wakil rakyat melihat hubungan antara kedua belah pihak tersebut kurang hangat, sehingga kita akan berupaya mencari jalan tengah. Kita juga tidak akan menekan perusahaan, tetapi kita minta perusahaan dapat menepati janjinya dengan merealisasikan tanaman kehidupan tersebut,”kata politisi Partai PAN itu.
Abdul Hadi, Humas PT SRL menjawab Haluan Riau mengatakan, terkait tanaman kehidupan itu kalau sebelumnya disepakati akan menanam sagu, belakangan digeser menjadi penanaman kaliandra. Yakni sebagai bahan bakar pembangkit listrik.
"Itu sudah ada MoU-nya antara PT SRL-Pemkab Meranti dengan PT DI (Demi Indonesia). Dan lahan seluas 4.000 Ha juga sudah dipersiapkan. Tinggal hanya pelaksanaan tekhnisnya saja,”kata Hadi.
Hadi juga mengaku perusahaannya siap dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait masalah pergeseran tanaman kehidupan ke tanaman kaliandra tersebut.***