Bahas Soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Komisi II Hearing dengan Agen, Pangkalan dan Disperindagkop

Komisi II Hearing dengan Agen, Pangkalan dan Disperindagkop

Kepedulian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak terhadap masalah yang terjadi di tengah masyarakat terus dibuktikan, salah satunya menghadapi keluhan kelangkaan gas Elpiji tabung 3 Kg yang terjadi hampir di seluruh kecamatan yang da di Kabupaten Siak.

Untuk mencari solusi ats masalah ini, Komisi II DPRD Kabupaten Siak menggelar hearing dengan pihak terkait, Jum'at (9/10) di ruang Banggar DPRD Siak. Hearing ini dipimpin Ketua komisi II Syamsurizal didampingi Sekretaris Komisi II Muhtarom dan anggota Komisi II lainnya Agustiawarman, Sanggup Tarigan dan Tarmijan.
Dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Syafrilenti, Kadis Perindagkop Wan Bukhari, manajemen Agen Gas Elpiji yang mendistribusikan gas ke wilayah Kabupaten Siak, perwakilan pangkalan gas elpiji yang berada di Kab Siak serta perwakilan masyarakat Siak. Dalam hearing ini, Komisi II menuntut pengawasan yang dilakukan Disperindagkop dan tanggung jawab pihak Pertamina dalam pendistribusian dan pemasaran bahan bakar bersubsidi ini. Komisi II menilai pihak Pertamina, Pangkalan, Agen dan Disperindagkop telah memiliki data kebutuhan masyarakat, artinya jika pengawasan dilakukan secara berkala terhadap pendistribusian gas tersebut maka tidak mungkin kasus kelangkaan gas terus berulang.

"Dalam pertemuan ini kami sengja memanggil pihak-pihak yang berhubungan dalam pendistribusian dan pengawasan pemasaran gas elpiji khususnya tabung 3 Kg, meminta keterangan baik dari Disperindagkop selaku pihak yang memiliki tanggungjawab dalam pengawasan, dari agen selaku pelaku bisnis yang mendistribusikan gas ke pangkalan, dan dari pangkalan yang menjual langsung ke masyarakat," terang Syamsurizal.
Syamsurizal berharap, baik Disperindagkop, agen dan pangkalan bisa menceritakan permasalahan di lapangan yang mengakibatkan kelangkaan tersebut. Sehingga bisa diupayakan jalan keluar agar permasalahan bahan bakar bersubsidi ini bis diatasi. Hearing ini digelar untuk menanggapi keluhan masyarakat dan menindak lanjuti kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan anggota DPRD Siak dalam kasus kelangkaan gas Elpiji. Sebagaimana disampaikan oleh H. Tarmijan, ia sudah berupaya menemui beberapa pangkalan, dari penelusuran itu pihak pangkalan mengaku sering terjadi keterlambatan pengiriman, selain itu ada pengurangan kuota dari agen.
"Beberapa pangkalan mengaku agen mengantar kurang, tiap kali pengiriman kuran 40 tabung dari kuota yang ada," kata politisi Partai Golongan Karya Tarmijan.
Sementara Muhtarom menjelaskan, temuan yang berbeda, kelangkaan gas elpiji tabung 3 kg ini seolah dimanfaatkan oleh pelaku bisnis, gas dijual oleh warung dan toko dengan harga yang tidak wajar. Seperti yang ia temukan di Kecamatan Pusako warung menjual gas LPG 3 kg Rp30 ribu/tabung dan di Parit Baru, Kecamatan Siak warung menjual gas LPG 3 kg Rp25 ribu/tabung.

"Kami meminta Disperindagkop melakukan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan, agar permasalahan ini tidak terulang," pinta Politisi PKB Muhtarom.
Untuk menjawab permasalahan ini, Muhtarom meminta data kuota gas untuk wilayah Kabupaten Siak, kuota yang dari tiap-tiap agen yang mendistribusikan gas ke wilayah Kabupaten Siak, jumlah pangkaln dan kuota tiap-tiap pangkalan. Tujuannya untuk mempermudah dalam menganalisa permasalahan yang terjadi. Senada disampaikan Agustiawarman, ia menilai permasalahan ini kembali terulang karena kurangnya pengawasan. Selain masalah keterlambatan pengiriman yang dijadikan alasan di lapangan, juga banyk ditemukan pangkalan yang nakal. Melihat kondisi itu, ia menilai Penghulu Kampung dan Camat perlu ikut andil dalam pengawasan dan berkoordinasi dengan Disperindagkop Siak.
Menjawab pertanyaan itu, Kadis Perindagkop Siak Wan Bukhari mengaku, telah memulai operasi pasar, mendatangkan gas tabung 3 Kg untuk dijual langsung ke masyarakat di beberapa titikn guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Dari operasi ini terlihat wilayah mana saja yang langka dan wilayah mana saja yang masih terpenuhi.

"Pertamina memang sudah menyediakan tambahan kuota untuk operasi pasar atau yang dinamakan extra dopping. Hal ini dilakukan agar kondisi kelangkaan ini tidak dimanfaatkan oleh pangkalan yang nakal," terang Wan Bukhari.
Dari operasi pasar yang dilakukan di beberapa kecamatan, terlihat di kecamatan Siak gas 3 Kg yang dijual lambat habisnya, ini membuktikan wilayah ini tidak langka. Sementara di kecamatan Bungaraya dan Sabak Auh tampk masyarakat antusias mengantre dan gas yang didatangka habis dalam waktu singkat. Terkait harga, menurut Wan Bukhari wilayah Kabupaten Siak merupakan kabupaten yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di bawah Kabupaten lain.

"HET kita Rp17 ribu, harga Eceran terendah dibandingkan daerah lain di Riau misalnya Pelalawan, Meranti, Bengkalis dan Palelawan. Padahal jika dikaji ongkos kirim, Palelawan lebih dekat ke Pekanbaru dibanding jarak Siak ke Pekanbaru," kata Wan Bukhari.
Untuk mengetahui keluhan masyarakat yang terjadi di tiap kecamatan dan kampung, lanjut Wan Bukhari, Disperindagkop telah meluncurkan SMS center di no ponsel 085363688000.

"Kami minta masyarakat jika menemukan pelanggaran untuk melaporkan melalui sms, sekalian dilengkapi dengan gambar bukti pelanggaran. Begitu juga jika terjadi kelangkaan," pinta Wan Bukhari.
Lambat kirim
Wan Bukhari membenarkan adanya keterlambatan pengiriman dari agen ke pangkalan. Akar permasalahannya adalah keterlambatan pengiriman gas dari Dumai ke SPBE yang berada di Perawang, perbaikan jalan lintas Duri membuat ekpedisi gas dari Dumai menuju Perawang memakan waktu banyak di jalan. Dengan demikian secara otomatis masalah ini merembet pada lambatnya pengiriman dari SPBE ke agen dan dari agen ke pangkalan.

Senada disampaikan Irvan pemilik agen Gas Elpiji PT Tirta Indonesia Sejahtera Irvan, terjadinya keterlambatan distribusi tidak terlepas dari keterlambatan pengiriman barang dari Pertamina di Dumai ke SPBE. Proses pendistribusian dilakukan secara estapet, dari Dumai ke SPBE kemudian diteruskan ke agen, setelah itu agen baru mendistribusikan ke Pangkalan. Satu kali terjadi keterlambatan pengiriman dari Dumai ke SPBE maka pihak agen juga akan lambat mendapatkan barang yang akan dipasarkan ke pangkalan.
Terkait kuota, Wan Bukhari menjelaskan, tahun ini terdapat peningkatan kuota 1 jt tabung lebih untuk Kabupaten Siak. Tahun 2014 lalu Siak hanya mendapat kuota 2 juta tabung/tahun, dan di tahun 2015 Siak mendapat kuota 3.115.667 tabung/tahun. Dari kasus kelangkaan yang terjadi saat ini, menurut Wan Bukhari wilayah Kabupaten Siak masih kekurangan sekita Rp400 ribu tabung/tahun. Hal ini menjadi catatan untuk diusulkan penambahan kuota ke pihak Pertamina.
Tidak Tahu
Meski memiliki data kuota secara menyeluruh, namun saat ditanya berapa kuota dari tiap-tiap agen yang mendistribusikan gas Elpiji ke wilayah Kabupaten Siak Wan Bukhari mengaku tidak mengantongi data. Begitu juga saat ditanya jumlah pangkalan dan kuota tiap pangkalan. Ia berkilah, bahwa pendistribusian gas ini langsung dilakukan oleh pihak Pertamina ke SPBE, agen dan pangkalan tanpa berkoordinasi dengan Disperindagkop.

"Kami tidak memiliki datanya, soalnya pendistribusiannya langsung, tidak melalui kami dan tidak berkoordinasi," kata Wan Bukhari.
Tidak Terima
Dalam pemaparan yang disampaikan Wan Bukhari, ia terkesan tidak terima Disperindagkop disebut lemah dalam pengawasan, dan mengaku telah turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran hal yang dikeluhkan masyarakat. Namun demikian ia mengakui adanya keterbatasan, jumlah pegawai yang ada tidak mungkin sanggup untuk mengontrol setiap perputaran pendistribusian gas. Karena tugas Disperindagkop tidak hanya untuk menangani masalah gas bersubsidi ini saja. Wan Bukhari juga meminta keterlibatan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kampung untuk andil dalam mengawasi pemasaran gas elpiji di tiap pangkalan, sesuai Peraturan Mentri Camat memiliki wewenang untuk pengawasan. "Sesuai peraturan Mentri camat bisa mengawasi, apalgi jelas izin pangkalan dikeluarkan oleh pemerintah kecamatan," kata Wan Bukhari.
Tambah Pangkalan
Darto warga kecamatan Bungaraya dalam hearing ini menceritakan, masing-msing pangkalan kosong sering kosong. Ia menyarankan penambahan pangkalan dan penambahan kuota agar kebutuhan masyarakat terpenuhi.
"Di Bungaraya ada 7 Pangkalan, pangkalan menjual ke toko Rp17 ribu, toko menjual ke masyarakat Rp19 ribu. Kami pantau tidak ada yang menjual lebih dari harga itu, namun barang memang sering kosong. Menurut saya Bungaraya perlu tambahan Pangkalan," kata Darto. ****