SKPD Diminta Serap Anggaran Lebih Maksimal
SELATPANJANG (HR)- APBD Perubahan tahun 2015 Kamis malam kemarin disahkan. Melalui rapat paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Meranti, Fauzi Hasan, SE didampingi Wakil Ketua M. Taufiqurrahman dan Muzamil.
Pengesahan APBD-P 2015 tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Drs H Iqaruddin MSi, dimana Pj Bupati Edi Kusdarwanto berhalangan hadir, karena mengikuti acara pelantikan BPK di Jakarta.
Rapat paripurna dihadiri oleh 24 anggota DPRD Meranti, unsur Muspida dan para Kepala SKPD serta para undangan lainnya.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan SE berpesan kepada seluruh SKPD yang akan melaksanakan program kerjanya di anggaran APBD P 2015 agar jelimat menggunakan waktu yang tersisa. Dan menggunakan anggaran secara maksimal.
Juga diminta kepada seluruh SKPD agar melaksanan komitmen sesuai anggaran yang telah diusulkan.
“Kita berharap semua anggaran yang telah direncanakan dan disahkan itu nantinya bisa tercapai dengan maksimal. Sehingga kalau dapat tidak ada lagi dana silva dari anggaran APBD Perubahan 2015 tersebut,”ungkap Fauzi Hasan, dalam sambutannya pada rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Kepulauan Meranti tahun anggaran 2015 itu, bertempat di Balai Sidang DPRD JL Dorak Selapanjang Kamis malam lalu.
Politisi Partai PAN itu juga mengharapkan pelaksanaan program tersebut tetap mengacu pada aturan dan perundangan yang berlaku. Sehingga pelaksanaan program pembangunan itu bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Ditambahkannya, pihak legislative telah menunjukkan iktikad dan kinerja yang semakin baik. Diharapkan juga demikian seluruh SKPD di jajaran Pemkab Meranti.
"Sehingga apa yang diharapkan seluruh masyarakat Meranti yakni terlaksananya pembangunan untuk mengejar ketetinggalan yang ada. Diingatkannya disisa waktu yang ada hendaknya dimaksimalkan dalam pelaksanaan program kerja tersebut. Sehingga diakhir tahun capaian resapan pelaksanaan akan jauh lebih tinggi,”sebut dia lagi.
Sebelumnya juru bicara banggar, Marhisyam S.Kom dalam rapat menyampaikan laporannya, APBD Perubahan Kepulauan Meranti tahun anggaran 2015 disahkan sebesar Rp1,4 triliun, berkurang Rp 206 miliar dari APBD murni 2015 Rp1,6 triliun lebih.
Kemudian, pendapatan perubahan tahun 2015 sebesar Rp Rp1.147 triliun. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 63 miliar Dana Perimbangan Rp 821 miliar, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp 262 miliar. Selanjutnya Belanja Daerah sebesar Rp 1.461 triliun yang terdiri dari Belanja Langsung Rp 626 miliar dan Belanja Tidak Langsung Rp 834 miliar.
"Kemudian pembiayaan yang terdiri dari penerimaan sebesar Rp 340 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa), tahun anggaran sebelumnya,”urai Marhisyam.(jos)