Bank akan Pangkas Bunga Kredit UKM
JAKARTA (HR)-Demi menumbuhkan usaha mikro kecil dan menengah, pemerintah memutuskan untuk memangkas suku bunga kredit usaha rakyat dari 22 persen menjadi 12 persen di kuartal III 2015. Harapannya, lebih banyak pengusaha kecil bisa mengakses kredit sehingga bisa menggerakkan ekonomi yang saat ini sedang loyo.
Kebijakan pemerintah menurunkan bunga KUR rupanya diikuti sejumlah bank dengan menggunting bunga kredit bagi UKM. Salah satunya, Bank Central Asia (BCA). Meski tidak mempunyai portofolio kredit mikro, BCA beritikad menurunkan bunga kredit usaha kecil menengah hingga akhir tahun 2015. Potensi penurunan bunga UKM BCA mencapai 150 basis poin (bps)
Saat ini, bank milik Grup Djarum tersebut mematok bunga kredit UKM di kisaran 12 persen per tahun. Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja menyatakan, pihaknya memberikan wewenang kepada pimpinan wilayah BCA untuk menurunkan bunga kredit UKM.
Setiap kepala cabang BCA diberikan wewenang untuk mengkalkulasi kemungkinan pemangkasan suku bunga bagi UKM. Namun hal ini bergantung pada pertimbangan kepala cabang BCA yang bersangkutan.
“Bisa berbeda di setiap cabang, tergantung kondisi,” kata Jahja, kemarin.
Turunkan risiko
Bank Rakyat Indonesia yang memiliki spesialisasi penyaluran kredit usaha kecil, juga berencana menurunkan bunga kredit. Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo mengatakan, kebijakan penurunan suku bunga ini diharapkan dapat meningkatkan volume penyaluran kredit sektor UMKM.
Penurunan bunga kredit juga untuk menjaga rasio kredit bermasalah atawa non performing loan (NPL). Sebab, di tengah kondisi perlambatan pertumbuhan ekonomi seperti saat ini, tak hanya ekspansi kredit yang terhambat.
Risiko yang dihadapi perbankan juga besar lantaran kemampuan nasabah membayar bunga kredit terkendala. Bila bunga turun, beban nasabah bisa berkurang. Haru menyatakan, pihaknya akan secepatnya memutuskan rencana mengutak-atik suku bunga kredit UKM ini.
"Kemungkinan awal bulan depan (November) baru akan diputuskan," tutur Haru, kemarin.
BRI berharap, keputusan yang terbaik akan diambil agar kondisi ekonomi bisa membaik. Karena dalam kondisi seperti sekarang ini yang diinginkan banyak pihak adalah pertumbuhan.
Sebagai catatan, pemerintah sendiri saat ini masih memiliki janji untuk memangkas kembali bunga kredit KUR dari saat ini di level 12 persen menjadi 9 persen. Pemangkasan tersebut bakal dilakukan pada awal tahun 2016 mendatang.(kon/mel)