Napi Rutan Tewas di RSUD Dumai
DUMAI (HR)- Seorang narapidana Rutan Klas II B Dumai tewas saat menjalan perawatan di RSUD Dumai. Ketika itu, korban dirawat di Irna D Penyakit Dalam sesuai rujukan dokter.
Informasi diterima, korban berusia 34 tahun tewas setelah dua hari menjalani perawatan di RSUD Dumai. Sesuai diagnosis dokter, narapidana di Blok D Rutan Dumai mengalami penyakit dalam.
Namun pihak Rutan tidak memberikan detail penyakit yang diderita narapidana. "Warga binaan tersebut, meninggal setelah mendapat perawatan di rumah sakit," ujar M Lukman, Kepala Rutan Klas II Dumai.
Dikatakan Lukman, awalnya ia mengeluhkan kondisi tubuhnya. Lalu berkonsultasi dengan dokter di Klinik Rutan Dumai. Apalagi ia mulai sering muntah hingga selera makan juga terus berkurang.
"Karena kuatir hal tak diinginkan terjadi, makanya Napi bersangkutan kita rujuk ke RSUD Dumai. Selama di RSUD yang bersangkutan dirawat di ruangan penyakit dalam," imbuh Lukman.(zul)