Sidang Gembong Narkoba Dikawal Puluhan Polisi
MEDAN (HR)-Tak seperti biasanya, suasana di Pengadilan Negeri (PN) Medan mendadak ramai. Kali ini, puluhan personel polisi dari Sabhara, Polsekta Medan Baru, dan Sat Narkoba Polresta Medan memadati setiap gedung PN Medan dengan senjata lengkap.
Setelah dicari tahu, ternyata kedatangan petugas untuk mengawal tiga gembong narkoba masing-masing Erdy alias Acuan warga Jl Pasundan, Hardian (28) warga Dusun IV, Jl Binjai KM 10,8 dan Raymond Winata alias Alay warga Jl Kompos, Sunggal.
Dari informasi diperoleh Tribun, ketiganya terlibat dalam peredaran pil ekstasi sebanyak 1000 butir dan 300 gram sabusabu. Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Medan, Maya yang menyidangkan perkara ini tak banyak memberikan komentar.
Disinggung soal pengamanan yang ekstra ketat, Maya meminta sejumlah awak media menanyakannya langsung kepada Kasi Pidum Kejari Medan, Taufik.
"Kami hanya menyidangkan saja. Jangan tanya sama saya lah. Sama Kasi Pidum saja," kata Maya buru-buru meninggalkan PN Medan, Kamis (7/10) sore.
Dari pantauan Tribun, untuk mengamankan para gembong, Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, Iptu Adhie Putranto Utomo bahkan terlihat turun langsung melakukan pengamanan. Ketika dikonfirmasi, Adhie tak banyak memberikan keterangan.
"Saya hanya diperintahkan untuk ngepam saja. Ada sprint (surat perintah) nya," ungkap Adhie.
Desas-desus di lapangan, penjagaan super ketat ini dilakukan atas dasar permintaan pejabat Kejari Medan. Ada indikasi, para terdakwa akan melakukan kerusuhan.(tbn/rio)