BKD: Mantapkan Disiplin Tingkatkan Pelayanan
RENGAT(HR)-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Badan Kepegawaian Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Indragiri Hulu yang digelar di Gedung Sejuta Sungkai Rengat, Kamis (8/10).
Pada kesempatan ini, Sekretaris BKD Inhu Dedy Ekaria, menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan kemantapan kedisiplinan serta pelayanan lebih prima
Hadir sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan itu, Asisten Administrasi Umum Inhu Agus Rianto. Sedangkan tampil sebagai narasumber adalah Kasubid Perancangan Perundangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta Sukamto. Pelaksanaan sosialisasi ini diikuti puluhan peserta, yaitu sekretaris dan kasubag umum setiap SKPD tingkat kabupaten maupun kecamatan.
Dalam sambutannya Asisten Administrasi Umum Agus Rianto, menyampaikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan fokus tugas dan tanggung jawabnya sebagai penentu keberhasilan baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun bidang pembangunan.
Ia menilai, pelaksanaan kegiatan ini sangat penting guna memberikan pemahaman tentang Undang-undang Aparatur Sipil Negara dalam menciptakan ASN yang berkarakter dengan dibentuk oleh nilai-nilai dasar yang meliputi akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi.
Seperti diketahui, sebagai Aparatur Sipil Negara dan menjadi bagian dalam reformasi birokrasi, perlu ditetapkan ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan diri serta wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur dan kondisi kecacatan.
Maka dari itu, dalam kesempatan tersebut ia kembali menegaskan, peserta mengikutinya dengan sebaik-baiknya. "Khususnya kepada para peserta, agar dapat mengikuti pelaksanaan sosialisasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab guna menyongsong tugas kedinasan sebagai ASN," tutupnya. (adv/humas)