Bawaslu Riau Sosialisasi Pengawasan Pilkada
BAGANSIAPIAPI (HR)-Badan Pengawasan Pemilihan Umum Provinsi Riau kembali melaksanakan sosialisasi tentang Implemintasi Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif, kepada para pelajar, Kamis (8/10).
Kegiatan yang dipusatkan di gedung serbaguna SMP Neberi 1 Bangko, Kabupaten Rokan Hilir turut dihadiri juga Ketua Bawaslu Riau, Edy Syafruddin, Ketua Panwaslu Rohil, Jaka Abdillah, Anggota Panwaslu Rohil, Datuk Zulhidayat, Ketua Panwascam Keca-matan Bangko, Hermanto, serta para siswa/siswi yang berada di Bagansiapiapi.
Ketua Bawaslu Riau langsung memberikan materi tentang implementasi pendidikan pengawasan Pemilu Partisipatif, kepada segenap siswa/siswi yang sudah berumur 17 tahun dilakukan dengan sesi tanya jawab antar Bawaslu Riau dengan pelajar peserta tersebut.
"Dengan adanya kegiatan ini kita harapkan pelajar mengetahui tentang hak dan kewajiban, seorang warga negara RI. Peran pelajar dalam pengawasan Pemilu itu sangat diperlukan, apa lagi pada saat pencoblosan di TPS," ujar Edy.
Bagi pelajar yang sudah berumur 17 tahun ke atas, namanya belum tedaftar di PPDP (Pencocokan dan Penelitian Data Pemilh) yang sudah di tempel oleh pihak PPS, dapat melapor ke Panwas Rohil, Panwascam, PPL yang berada di Kabupaten Rokan Hilir," kata Edy.
Untuk itu, Bawaslu Riau meminta seluruh stakeholder dan masyarakat yang secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam Pilkada, untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan pelanggaran. "Sukses tidaknya Pilkada tak bisa disadarkan apada penyelengara Pemilu saja. Ini saya perlu garis bawahi," terangnya.
Sementara itu, Ketua Panwas Rohil, Jaka Abdillah, mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan akan meningkatkan partisipasi pemilih, serta siswa/siswi dapat memahami peranya sebagai pemilih pemula dan sebagai pembelajaran bagi mereka. Dimana tahun ini merupakan titik awal bagi mereka yang berusia 17 tahun ke atasa," katanya.(zmi)