Penyampaian Nota tak Sesuai KUA-PPAS
RENGAT(HR)-Penyampaian nota keuanganPemerintah Kabupaten Indragiri Hulu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, ternyata tak sesuai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, yang telah disepakati Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran.
Hal ini terungkap dalam penyampaian pandangan Fraksi Demokrat dalam paripurna yang dilaksanakan, Selasa (6/10) di ruang rapat paripurna. "Defisit APBD Inhu tahun 2015 ditopang oleh asumsi Silpa senilai Rp571,4 miliar, sedangkan fakta hasil audit BPK Rp374,7 miliar sehingga margin of error terbuka lebar Rp196,7 miliar (85,93 persen dari total defisit).
Menjadi malapetaka kekurangan uang tersebut adalah faktor ketidakcermatan yang berimplikasi pada perealisasian program kegiatan yang terkendala," jelas anggota Fraksi Demokrat Manahara Napitupulu.
Dikatakan, seharusnya eksekutif dan legislatif sejalan, karena merupakan mitra yang sejajar dan tak saling membawahi serta konsisten, maka akan berjalan secara harmoni. Namun jika arogansi kekuasaan yang ditonjolkan, maka yang akan terjadi saling unjuk kewenangan dan bisa merugikan masyarakat, mencoreng reputasi kedua lembaga tersebut. Dikatakan, banyak ketidaksesuaian antara KUA-PPAS dan nota keuangan yang disampaikan selalu berubah. Contoh lain, KUA-PPAS dicantum RAPBD P tersebut Rp1.754.030.611.181,87 dengan rincian dana belanja tidak langsung (BTL) Rp907.665.422.377,26 dan belanja langsung (BL) Rp846.365.188.804,61 dengan defisit menjadi Rp246.134.575.406,05.
Sementara pada penyampaian nota keuangan angka tersebut naik menjadi Rp1.766.224.102.652,79 dengan rincian BTL Rp882.665.422.377,26 dan BL Rp883.558.680.275,53 dengan defisit menjadi Rp228.941.083.935,13. Begitu juga dengan angka pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada nota keuangan Rp103.357.697.903, sementara pada KUA PPAS hanya tercantum Rp80.091.167.659,80.
Ia meminta, Pj Bupati mencermati apa yang sebenarnya terjadi. "Apakah personal capability yang tak siap ataukan personal credibilty mereka yang diragukan. Maka perlu pencermatan serius karena ini menjadi confused (teka-teki, red)," tegas Ketua Badan Kehormatan DPRD Inhu itu. Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti netralitas PNS dalam pelaksanaan tahapan Pilkada. Dewan melihat, ikut campur PNS dalam menyukseskan para calon Bupati dan wakil Bupati sangat kental.
"Keberadaan salah satu organisasi masyarakat di Inhu saat ini, dimana ketua dan pengurus hariannya merupakan PNS di Pemkab, atau pejabat publik lainnya. Pada tahapan Pilkada, ormas tersebut terang-terangan memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon Bupati, bahkan sekretariatnya yang merupakan rumah pejabat di Inhu dijadikan sebagai posko pemenangan pasangan calon," ungkapnya. Ditegaskan, pada pencabutan nomor urut pasangan calon 27 Agustus lalu, PNS datang dengan salah satu paslon menggunakan atribut organisasi Forlet.
"Dengan gagahnya mereka berpakaian loreng lengkap dengan baretnya dan mengawal paslon.
Dokumentasinya ada pada kami. Apakah ini yang disebut netralitas. Apa yang dilakukan Pj Bupati hingga saat ini, karena disini sudah pencederaan demokrasi," ujarnya. Menurutnya, aparatur birokrasi bisa menjadi garda paling depan dalam memberikan contoh berdemokrasi yang baik, sehat dan terpuji. Ia minta, Pj Bupati bertindak tegas menyikapi. (adv/humas)