Kondisi Hutan Bakau Sumbar Mengkhawatirkan
Padang (HR)-Peneliti ekosistem pesisir Universitas Bung Hatta Padang, Sumatera Barat, Dr Eni Kamal mengatakan kondisi hutan bakau di daerah ini semakin mengkhawatirkan karena terus berkurang.
"Hutan bakau yang kondisinya masih bagus hanya tinggal di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Pasaman Barat, sementara daerah lain 80 persen sudah hilang," kata Eni di Padang, kemarin.
Eni menyebutkan hutan bakau yang masih tersisa di Kabupaten Kepulauan Mentawai seluas 20 ribu hektare dan di Kabupaten Pasaman Barat sekitar 6.000 hektare.
"Sedangkan untuk Kabupaten Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Agam, Kota Padang dan Pariaman kondisi hutan bakau yang ada terus berkurang, "kata dia.
Ia melihat persoalan utama yang menjadi penyebab terus berkurangnya hutan bakau karena terjadi alih fungsi lahan untuk kegunaan lain seperti perkebunan, perumahan, hingga pengembangan pariwisata.
"Akibat berkurangnya hutan bakau resapan air laut menjadi tidak ada lagi dan menyebabkan terjadinya abrasi pantai," ujarnya.
Selain itu, berkurangnya hutan bakau juga terjadi akibat pembangunan faslitas pelabuhan seperti dermaga.
Seharusnya jika membangun dermaga lima hektare di wilayah yang ada hutan bakau maka harus diganti dengan luas yang sama di lokasi lain sehingga tidak berkurang, kata dia.
Ia menjelaskan hutan bakau memiliki sejumlah manfaat di antaranya merupakan tempat ikan berkembang biak.
Ikan akan berkembang biak di hutan bakau dan di tengah laut hanya membesar, dan setiap ingin beranak akan kembali ke pinggir, katanya.
Kemudian, secara fisik hutan bakau juga akan mencegah terjadinya abrasi pantai dan menghadang gelombang karena akarnya kuat.
Selain itu untuk menahan angin di pantai sehingga tidak masuk ke perumahan yang ada di pinggir pantai.
Tidak hanya itu, lanjut Eni, bakau juga dapat menjadi bahan obat-obatan karena memiliki sejumlah khasiat.
Ia mengatakan hutan bakau dapat dilakukan konservasi tetapi persoalan yang terjadi selama ini setelah ditanam tidak dirawat.
Menurutnya pertumbuhan bakau dalam satu tahun mencapai satu meter oleh sebab itu butuh perawatan agar tetap terjaga.
Sebelumnya, Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman mengatakan pihaknya berencana membuat peraturan daerah tentang penyelamatan dan pengelolaan wilayah pesisir.
"Perda tersebut mengatur tentang zona wilayah pesisir yang digunakan untuk wisata bahari dan wisata yang berbasis konservasi," kata dia. (ant/ivi)