Puluhan Guru Bantu Riau Adukan Nasib ke DPRD Riau
PEKANBARU (HR)-Puluhan guru bantu berseragam dinas berwarna coklat mendatangi DPRD Riau, Senin (5/10) siang. Maksud kedatangan mereka menyampaikan keluhan tentang kejelasan status dan keterlambatan pembayaran gaji.
Sebelum diterima Komisi E DPRD Riau, puluhan guru bantu ini melakukan rapat kecil sekitar pukul 14.00 WIB di loby gedung DPRD Riau. Setelah menunggu sekitar dua jam, sekitar pukul 16.00 WIB, perwakilan guru bantu se-Riau disambut anggota Komisi E DPRD Riau. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi RiauKamsol dan Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo.
Ketua guru bantu Riau, Ahmad Sanusi mengungkapkan, sesuai ketentuan dan peraturan menteri untuk tahun depan guru bantu ditiadakan.
Padahal, saat ini ada 5 ribu lebih guru bantu di Riau. "Makanya, kami datang ke DPRD Riau ini untuk memperjuangkan bagaimana nasib kami ke depannya," ujarnya.
Perwakilan guru juga mempertanyakan sistem penerimaan guru. Pasalnya, mereka sudah ada yang mengabdi puluhan tahun sebagai guru bantu tidak diangkat menjadi pns oleh pemerintah. Namun, ada guru yang baru masuk saja sudah jadi PNS seperti baru masuk pada tahun 2005 dan 2008."Bagaimana dengan nasib kami? makanya, kita mengadukan nasib dengan datang ke Dewan ini," ujar Ahmad.
Perwakilan guru bantu juga meminta agar Pemprov Riau untuk memperhatikan kesejahteraan para guru
Puluhan
bantu yang ada di Provinsi Riau dengan meningkatkan kesejahteraan guru bantu.
"Jangan gaji kami ditunda, kami ini guru bantu digaji jangan disamakan dengan pegawai Tenaga Harian Lepas. Hanya Rp1 juta itu pun tahun 2015 ini baru naik gajinya," seru Ahmad.
Menanggapi ini, Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur menyebutkan, pengangkatan ASN merupakan kebijakan pemerintah pusat.Kendati demikian, dewan mendukung guru bantu dengan membuatkan surat resmi ke pusat.
"Mari kita sama-sama perjuangkan ke Pusat. Kalau di Jakarta sana saja bisa dilakukan penangangkakatan, kenapa di Riau tidak," katanya.
Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo mendukung langkah tersebut untuk diperjuangkan ke Pusat dan pembayaran gaji seharusnya tidak ada keterlambatan karena anggaran sudah dialokasikan. (rud)