Korupsi Program Dana K2I

Penyidik akan Minta Keterangan Ahli LPKK

Penyidik akan Minta Keterangan Ahli LPKK

PEKANBARU- Lama tidak terdengar, terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Program Kemiskinan, Kebodohan dan Infrastruktur, Kejaksaan Tinggi Riau memastikan proses penyidikan masih berjalan. Dalam waktu dekat, penyidik menjadwalkan akan memintai keterangan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pusat.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, Selasa (20/1). "Penyidik akan meminta keterangan ahli dari LKPP Pusat. Tim penyidik sudah mengiriman surat permintaan ke LKPP. Hingga saat ini, kita masih menunggu jawabannya," ujar Mukhzan saat ditemui Haluan Riau di ruang kerjanya.

Keterangan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pusat (LKPP) tersebut, kata Mukhzan, sangat penting digali penyidik untuk membuat terang kasus dugaan korupsi yang menyeret Susilo, mantan Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Provinsi Riau. "Materi pemeriksaan terkait pengadaan barang dan jasa. Terkait aturan-aturannya," tukas Mukhzan.

Terhadap Susilo sendiri, lanjutnya, sudah menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka pada akhir 2014 lalu. Meski demikian, hingga saat ini Susilo masih bebas berkeliaran dan belum dilakukan penahanan. Terkait itu, Mukhzan menyatakan kalau tersangka masih kooperatif mengikuti proses penyidikan.

"Kalau ada informasi terkait itu (penahanan terhadap tersangka,red), akan disampaikan ke media," pungkas Mukhzan.

Seperti diketahui, Kejati Riau menetapkan mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Susilo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Program Kemiskinan, Kebodohan dan Infrastruktur (K2I), yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2006-2009 senilai Rp20 miliar.

Program kebun K2I (Kemiskinan Kebodohan dan Infrastruktur) adalah salah satu program yang masuk dalam program K2I, langsung menyentuh rakyat miskin. Untuk pengembangan dan pembangunan usaha perkebunan K2I biaya yang dialokasikan untuk sektor usaha perkebunan sawit sebesar Rp217 miliar lebih, dengan luas lahan seluas 10.200 hektar.

Namun, keberadaan kebun ini tidak jelas, proyek usaha perkebunan K2I ini menimbulkan teka-teki di masyarakat. Terkesan, usaha perkebunan program K2I sebagai proyek akal-akalan oknum petinggi provinsi untuk menggerogoti uang negara. Beberapa kalangan menilai program K2I, bagaikan benang kusut yang sulit untuk diurai.(dod)