Perolehan PBB Hingga September Masih Rp46 M
PEKANBARU (HR)-Kepala Dinas Pendapatan Kota Pekanbaru, Yuliasman menyatakan, untuk perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga berakhirnya jatuh tempo pembayaran, pada 30 September kemarin, masih sebesar Rp46 miliar.
Meski demikian, menurut Yuliasman, bila mengacu kepada target bulanan, perolehan pajak dari PBB itu sudah mencapai target.
"Kita akui memang masih rendah, bila dibandingkan dengan target PBB keseluruhan sebesar Rp96 miliar, hal ini terjadi karena banyak faktor.
Salah satunya mengenai domisili para pembayar wajib pajak yang sudah tidak tinggal di Kota Pekanbaru, kemungkinan lain bisa saja karena surat pemberitahuan pembayaran pajak yang kita sebarkan tidak sampai," jelasnya, Jumat (2/10).
Yuliasman mengatakan, secara umum disimpulkan, untuk ketaatan masyarakat
Perolehan
dalam membayarkan kewajiban pajaknya sudah sangat tinggi. Hal itu bisa dibuktikan dengan selama dua hari jelang tanggal jatuh tempo pembayaran berakhir, sekitar 8.000 masyarakat memadati kantornya, untuk melakukan pembayaran PBB.
"Pihak Unit Pelaksana Teknis (UPTD) masih terus menggesa untuk menyebarkan semua Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang ada, kepada masyarakat, meski jatuh tempo sudah berakhir. Kemudian untuk terus mengejar target PBB yang ditetapkan, pihaknya juga akan menginventarisir permasalahan di lapangan.
Pasalnya, dari 270 ribu SPPT yang dicetak Dispenda, kemungkinan masih banyak yang belum sampai ke tangan para wajib pajak," tandasnya.(her)