Bak Gayung Bersambut di Negeri Mayoritas Muslim
Beberapa bulan lalu, tepatnya tanggal 26 Juni 2015, LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) dilegalkan di beberapa negara bagian USA (United State of America). Tak hanya di negeri Amerika sendiri, dampak pelegalan ini menyebar bak air mengalir ke seluruh dunia. Kaum LGBT bersorak-sorai dan semakin menunjukkan eksistensinya.
Baru-baru ini di Bali, tepatnya pada tanggal 12 September 2015, dari pukul 16.30
Wita hingga pukul 21.00 Wita digelar acara pernikahan sejenis antara Tiko Mulya (WNI) dengan Joe Trully (WNA) di Four Season, Ubud, Bali. Acara ini dihadiri oleh 30 tamu undangan dengan beberapa prosesi pernikahan, seperti sungkeman, ucap janji nikah, dan ungkapan kasih sayang dengan menempelkan kedua dahi sambil memegang tangan masing-masing. Na`udzubilah.
Negeri yang mayoritas muslim ini sedang diuji dengan perilaku kaum Nabi Luth. Padahal Rasulullah SAW pernah bersabda;
"Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth." (HR. Imam Ahmad).
Rasulullah SAW memperingatkan kita dalam hadis ini berulang-ulang, sampai tiga kali. Namun sayang, titah Rasulullah SAW tersebut tidak dilirik dengan sebelah mata sekalipun, sehingga di negeri ini bisa berlangsung pernikahan sejenis.
Dilihat secara hukum negara pun, pernikahan sejenis ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Perkawinan, yang berbunyi: Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri. Jadi, kejadian tersebut jelas bertentangan secara hukum negara dan terlebih lagi hukum Allah.
Fitrah atau Pilihan
Pada tahun 1993, Dean Hamer, seorang gay melakukan penelitian terhadap 40 pasang kakak beradik homoseksual. Hamer mengklaim bahwa satu atau beberapa gen yang diturunkan oleh ibu dan terletak di kromosom Xq28, sangat berpengaruh pada orang yang menunjukkan sifat homoseksual. Hasil ini dianggap sebagai fitrah/bawaan dan bukan merupakan suatu penyimpangan. Hasil penelitian inilah yang menjadi senjata para gay dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Enam tahun kemudian penelitian ini terbukti tidak ditemukan realitasnya. Homoseksual secara murni bukan disebabkan faktor genetik, melainkan faktor lingkunganlah yang mempunyai peranan dalam membentuk orientasi seksual. Banyak dijumpai fakta, bahwa kaum laki-laki yang bertingkah seperti perempuan dan dia mencintai laki-laki (gay), serta sebaliknya kaum perempuan yang bertingkah seperti laki-laki dan dia mencintai perempuan (lesbian). Fakta ini terjadi karena berbagai faktor lingkungan, mulai dari kasus pelecehan seksual di usia dini, pola asuh yang salah, keluarga yang tidak harmonis, akses konten porno secara massif, lingkungan tempat tinggal yang tidak kondusif, dan lain-lain. Jadi seseorang menjadi gay atau tidak, adalah masalah pilihan hidup, bukan karena keturunan.
Belajar dari Kaum Nabi Luth
Seharusnya kita mengambil pelajaran dari kisah kaum Nabi Luth. Dikarenakan besarnya dosa homoseksual, sampai-sampai Allah SWT menghukum kaum Nabi Luth dengan hukuman yang sangat dahsyat, serta diakhiri hujan batu yang membinasakan mereka. Hal ini dijelaskan dalam Alqur`an (QS. Ash-shu`araa 172-173) sehingga kota mereka menjadi kenangan bagi kita. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Hijr : 74 yang artinya: "Maka Kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras."
Allah menciptakan segala sesuatunya lengkap dengan aturannya, begitu juga saat Allah menciptakan manusia pasti ada aturannya. Islam bukan hanya sekadar agama ritual, tapi Islam adalah seperangkat aturan yang sempurna untuk manusia. Islam memiliki solusi untuk setiap masalah manusia, tidak terkecuali masalah LGBT ini. Islam punya cara untuk mencegah terjadinya penyimpangan ini dan Islam juga mempunyai sanksi bagi pelakunya. Dalam pencegahan, kita bisa merujuk pada hadits Rasulullah SAW yang artinya: "Perintahkanlah anak-anak kalian salat ketika usia mereka tujuh tahun, pukullah mereka karena (meninggalkan)nya saat berusia sepuluh tahun, dan pisahkan mereka ditempat tidur."(HR. Abu Dawud).
Begitulah Islam menjaga manusia tetap dalam fitrahnya. Sejak dini telah dimulai pembentukan aqidah yg kuat pada setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, agar terbentuk pribadi yang senantiasa terikat dengan hukum Allah. Dalam hadit yang lain Rasulullah bersabda yang artinya: "Janganlah pria melihat aurat pria yang lain dan janganlah seorang wanita melihat aurat wanita yang lain. Dan janganlah pria berkumpul dengan pria lain dalam satu selimut dan janganlah wanita berkumpul dengan wanita lain dalam satu selimut." (HR. Muslim dan Tirmidzi). Hadis ini telah jelas mencegah terjadinya perilaku menyimpang itu. Islam juga telah menetapkan sanksi bagi para pelaku penyimpangan ini. Perilaku ini berawal dari seseorang yang menyalahi fitrahnya, yaitu perempuan yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai perempuan. Perilaku ini mendapat laknat dari Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana Rasulullah pernah bersabda, yang artinya: "Rasulullah SAW melaknat orang laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki. "(HR. Bukhari).
Islam telah menetapkan hukum bagi pelaku homoseksual ini, yakni dari Ibnu `Abbas ra berkata, Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Barangsiapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatan kaum (Nabi) Luth, maka bunuhlah keduanya." Berbeda dengan sanksi zina, sanksi bagi pelaku homoseksual adalah dibunuh.
Inilah satu-satunya sanksi yang bisa membuat jera pelakunya dan menjadi pencegah bagi yang lain. Begitulah Islam, hukum itu berfungsi sebagai pencegah dan penebus. Tentu saja hukum seperti ini tidak akan mungkin diterapkan dalam sistem sekuler liberal yang meminggirkan peran agama dari kehidupan. Hukum tersebut hanya bisa diterapkan secara penuh dalam sebuah sistem Islam, yang menerapkan aturan Islam secara sempurna dalam semua aspek kehidupan. Jika tidak diterapkan, perilaku LGBT akan tetap terus ada dan menyebar, dan itu berarti manusia telah menghalalkan dirinya untuk mendapat azab dari Allah SWT. Na’udzubillahimindzalik.***
Pengamat sosial.