Kegiatan Senilai Rp340 M akan Dihapus
PEKANBARU (HR)-Besar kemungkinan, sejumlah kegiatan yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Riau Perubahan tahun 2015, bakal dihapus. Total nilainya mencapai Rp340 miliar. Kebijakan ini ditempuh guna menyesuaikan keuangan daerah dengan defisit, seperti yang disebut Pemprov Riau mencapai Rp371 miliar.
Kegiatan
Hingga saat ini, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Perubahan Riau tahun 2015 di DPRD Riau, masih berlangsung alot. Khususnya terkait pembahasan kegiatan apa saja yang akan dihapuskan.
Selain itu, Dewan menilai, alotnya pembahasan juga disebabkan penyusunan draf KUA-PPAS RAPBD P Riau 2015, yang dinilai kacau.
"Drafnya kacau, jadi pembahasannya memang harus lebih rinci. Baik Banggar (Badan Anggaran, red) DPRD Riau dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red), harus membahasnya secara lebih mendalam supaya terhindar dari kesalahan," ujarnya, Rabu (30/9) di Gedung DPRD Riau.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS tersebut dijadwalkan akan berlangsung sampai tanggal 20 Oktober mendatang. "Ada banyak kesalahan yang ditemukan, jadi harus diperbaiki," tambahnya.
Lebih lanjut, politisi PDIP Riau ini menjelaskan, dalam pembahasan tersebut, yang pertama sekali dilihat Banggar pada KUA-PPAS RAPBD P tersebut masalah penerimaan pajak daerah. Dalam APBD murni disebutkan sebesar 2,9 triliun. Namun setelah di Perubahan, angkanya turun menjadi Rp2,8 triliun lebih.
"Angka itulah yang muncul di buku di KUA-PPAS APBD Perubahan 2015. Namun, dalam rapat Banggar dengan TAPD, jumlahnya berubah lagi, terjadi pengurangan lagi, jadi penerimaan target pajak daerah itu berkurang lagi menjadi Rp2,5 triliun lebih. Artinya ada defisit sebesar Rp371 miliar," jelasnya.
Dijelaskannya, akibat adanya perubahan defisit tersebut, maka semua kegiatan yang tercantum dalam KUA-PPAS RAPBD P 2015 harus ikut berubah. "Belanja langsung dan belanja tidak langsungnya harus berubah karena harus balance antara belanja dengan pendapatan," terangnya lagi.
Lebih lanjut, Manahara menyebutkan, draf RAPBD P rersebut harus dibongkar dan diperbaiki dulu karena banyak kegiatan yang harus dihapus dan didrop. "Itu membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk membahasnya kembali," ujarnya.
Manahara membeberkan, keterlambatan dikarenakan kesalahan Pemprov Riau yang dinilai lambat menyerahkan draf KUA-PPAS RAPBD P 2015. Karena itu, Dewan tidak mau disalahkan jika pembahasannya memakan waktu lama.
"Pertama, pengajuannya sudah terlambat. Selain itu, koordinasi antara Pemprov Riau dan TAPD juga kurang baik," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Manahara menepis adanya tarik ulur kepentingan Dewan, dalam pembahasan RAPBD P 2015 tersebut. "Kepentingan Dewan hanya untuk kebutuhan 6 juta masyarakat Riau," tegasnya. (rud)