Pindahkan Kewenangan ke Provinsi
Alhasil, ke depan diharapkan pengelolaan perizinan untuk usaha seperti sektor perkebunan, pertambangan dan kehutanan cukup diurus di Riau. Sehingga, pengurusan perizinan tersebut tak perlu dilakukan ke pemerintah Pusat. Komisi A DPRD Riau akan bekerjasama dengan DPRD Kepulauan Riau (Kepri) memperjuangkannya dengan melakukan lobi ke Pusat.
Ketua Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby, menyebutkan DPRD Riau dan DPRD Kepri akan meminta pemerintah Pusat memberikan kewenangan khusus terkait hal ini. "Kita mengatasnamakan negeri serumpun, dan bekerjasama dengan Kepri. Tadi kita sudah bertemu dengan Komisi A DPRD Kepri, dan kita sudah sepakat untuk sama-sama berjuang ke Pusat," ungkap Suhardiman, Rabu (30/9).
Menurut Politisi Hanura ini, banyak kerugian yang dirasakan pemerintah provinsi selama ini dengan hadirnya korporasi di Riau, seperti dampak sosial, lingkungan, ekonomi, dan berbagai dampak lain. Dicontohkannya salah satu dampak lingkungan adalah persoalan kabut asap, dan persoalan ini sudah berlangsung sejak belasan tahun silam. "Kehadiran perusahaan korporat ini kita hanya merasakan dampaknya saja. Bencana terus berlangsung sampai sekarang, dan Pusat tidak membantu menuntaskannya," beber Suhardiman.
Lebih lanjut, Politisi Asal Kuansing ini menyebutkan, Dewan akan langsung mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat Riau usai melakukan pertemuan dengan DPRD Kepri. "Ini dilakukan untuk menentukan sikap yang menjadi perjuangan bersama," pungkasnya. ***