Dewan: Dishubkominfo Membiarkan yang Salah
TEMBILAHAN (HR)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir merasa kecewa dengan sikap pemerintah Kabupaten kususnya Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, yang membiarkan pelabuhan Fort of Indragiri atau pelabuhan parit 21 digunakan tak sesuai dengan peruntukannya oleh beberapa pihak dan terkesan membiarkan yang salah.
''Dari awal dibangun pelabuhan itu bukan untuk bongkar muat pasir, ini namanya penggunaannya tidak sesuai peruntukan. Kami jadi merasa kecewa,'' tukas Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna belum lama ini.
Dikatakan anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini, Dishubkominfo diminta tak membiarkan hal ini terus berlarut-larut terjadi. Karena jika dibiarkan terus menerus bisa saja fasilitas yang ada di pelabuhan tersebut menjadi rusak.
''Jangan hanya karena PAD yang cuman Rp14 juta Dishubkominfo kemudian membiarkannya saja. Jika ponton pasir itu menabrak itu pelabuhan kan perlu biaya besar lagi untuk memperbaikinya,'' sebutnya. (grc/aag)