Fauzi: Pemerintah Perjuangkan Masyarakat
SELATPANJANG (HR)-Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Fauzi Hasan, menyebutkan adanya permintaan masyarakat menginginkan kelurahan menjadi SKPD akan dipelajari terlebih dahulu.
Wacana itu sah-sah saja digulirkan sebab untuk menuju tercapainya pelaksanaan pembangunan di tengah masyarakat, maka tidak ada yang salah atau melanggar dalam harapan masyarakat tersebut.
"Sebab pemerintah bersama para wakil rakyat yang duduk di lembaga legislative itu, tentu memiliki tujuan yang sama untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, "ungkap Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan, menjawab Haluan Riau Selasa kemarin, terkait harapan masyarakat yang berdomisili di kelurahan agar mendapat porsi pembangunan yang sama dengan masyarakat di desa.
Politisi Partai PAN tersebut mengatakan, pihaknya akan membahas wacana tersebut untuk ditindaklajuti. Sehingga pembentukan atau perubahan status pemerintahan tersebut bisa diubah pada posisi yang lebih leluasa dalam rangka mewujudkan program pembangunan itu.
Diakuinya selama ini setelah digulirkannya program pembangunan desa yakni melalui alokasi anggaran desa (ADD), sejak saat itulah masyarakat yang berada di kelurahan justru merasa tertinggalkan.
ADD setiap tahun terus bergulir di seluruh desa, sementara jenis program yang sama untuk tingkat kelurahan memang tidak diadakan.
Akibatnya reaksi pertama yang dilakukan oleh masyarakat adalah banyak-nya permintaan untuk merubah kelurahan tersebut kembali ke status desa.
Permintaan masyarakat dari tingkat kelurahan itu menjadi mengemuka, karena masyarakat di kelurahan memang juga masih dalam keadaan tertinggal.
Itu artinya bahwa disebutkan kelurahan bukan berarti semua infrastruktur di tingkat kelurahan itu sudah memadai. Tapi dalam perjalananya berbagai kebutuhan di tingkat kelurahan itu senantiasa terabaikan.
Sebab ada anggapan pemerintah provinsi maupun pusat selama ini, kalau sudah status kelurahan tentu sudah memiliki infrastruktur yang memadai. Atau dianggap masyarakatnya sudah berada pada level sejehtera. Pada hal tidak demikian faktanya di lapangan.
Seperti Kelurahan Selatpanjang Barat, Selatpanjang Timur, Selatpanjang Selatan, bahkan juga Selatpanjang Kota masih memiliki kawasan-kawasan yang bahkan kita katakana cukup jauh tertinggal.
"Kami di legislatif akan merumuskan wacana ini dan membawanya dalam rapat baik di tingkat komisi maupun di tingkat fraksi. Untuk mencari formulasi atau payung hukum sebagai titik awal pergerakan akan adanya perubahan status pemerintahan tersebut. Yang pasti, kita semua memikirkan bagaimana upaya percepatan pembangunan itu bisa terlaksana dan dapat menjangkau seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat,”ujar Fauzi.***