KPU Wajibkan TPS Pilkada Ramah Pengguna Kursi Roda
jakarta (hr)-Komisi Pemilihan Umum memerintahkan jajarannya agar mengatur denah TPS ramah bagi penyandang disabilitas. Aturan ini menyasar pada penyandang disabilitas pengguna kursi roda.
“Kami wajibkan teman-teman penyelenggara, dalam menyusun TPS memperhatikan kebutuhan teman-teman disabilitas,” kata Staf Ahli KPU RI, Udi Prayudi dalam Focus Group Discussion (FGD) pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada di gedung KPU Jakarta, Selasa (29/9).
Kemudahan akses bagi penyandang disabilitas, khususnya pengguna kursi roda bisa dilakukan di antaranya dengan mengukur ulang pintu masuk TPS.
Ukur ulang ketinggian kotak suara juga perlu dilakukan agar disabilitas bisa memasukkan surat suaranya ke dalam kotak tanpa bantuan pendamping.
“Seperti jarak antara pintu masuk TPS yang lebar untuk akses kursi roda, tinggi kotak suara tidak lebih dari 30 cm, termasuk jarak antara dinding belakang TPS dengan bilik suara, kami atur sekurang-kurangnya 1 meter.
Ini agar akses pengguna kursi roda mudah dalam penyampaian hak pilihnya di dalam bilik suara,” kata Udi.
Sementara itu, Wakil Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca), Heppy Sebayang, mengapresiasi langkah KPU yang telah menerbitkan buku panduan tungsura (pemungutan dan penghitungan suara) pemilihan kepala daerah serentak 2015 oleh KPU.
Heppy menganggap buku tersebut telah mengakomodasi seluruh kebutuhan penyandang disabilitas.
“Buku panduan luar biasa ini mengadopsi hal-hal untuk melindungi hak politik disabilitas.
Kami nilai sudah banyak yang diatur bagaimana teman-teman bisa maksimal menggunakan hak politiknya,” ujar Heppy yang juga hadir dalam FGD di Gedung KPU. Namun, Heppy juga mengusulkan agar KPU mempersiapkan proses distribusi alat simulasi dengan baik, termasuk kesiapan petugas KPPS saat memperagakan alat bantu kepada penyandang disabilitas.
“Terkait kelengkapan bahan-bahan simulasi, pengalaman kami di PPUA (Penca), saat proses simulasi sebelum hari pemungutan suara, seringkali alat bantu coblos itu tidak tersedia, sehingga petugas KPPS ketika ingin memberi contoh sulit untuk memperagakannya,” ucap Heppy.(vvc/dar)