Pansus ULP Diparipurnakan Minggu Depan
BENGKALIS (HR)-Direncanakan dalam minggu depan pembentukan Pansus ULP akan diparipurnakan.
Hal ini dilakukan karena mayoritas anggota DPRD Bengkalis kecewa terhadap kinerja Unit Layanan dan Pengadaan bakal diwujudkan dengan membentuk Panitia Khusus. Direncanakan dalam minggu depan, pembentukan Pansus ULP akan diparipurnakan.
Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Syahrial, yang juga merupakan salah satu inisiator pembentukan pansus ULP membenarkan kalau pembentukan pansus ULP sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Mayoritas kalangan DPRD melalui fraksi-fraksi sudah setuju pembentukan Pansus ULP sehingga kalangan DPRD bergerak cepat merealisasikannya. Sebab, ULP merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan di Bengkalis.
“Mereka tidak kooperatif selama ini, seperti lembaga super body yang tidak bisa disentuh siapapun. Sudah tiga kali komisi II memanggil hearing (dengar pendapat,red) personil ULP tersebut, tiga kali pula mereka mangkir. Padahal kita memanggil hearing untuk mengetahui sejauh mana progress pekerjaan mereka,” tegas Syahrial, Senin (29/9).
Politisi Partai Golkar itu juga menyentil kalau sejak terbentuk tahun 2012 lalu, ULP itu ibarat lembaga kebal hukum, tak bisa disentuh siapapun karena dianakemaskan penguasa kala itu. Wajar kalau kemudian DPRD berinisiatif membentuk pansus atas sikap keras kepala ULP tersebut, karena proyek yang mereka lelang pendanaannya 100 persen bersumber dari APBD Bengkalis.
“Minggu depan insya Allah kita segera memparipurnakan pembentukan Pansus ULP. Kemudian kita akan bekerja menelusuri bagaimana kerja mereka sesuangguhnya dalam melaksanakan pelelangan, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak, apakah memang lelang dilaksanakan sudah sesuai tepat waktu atau ada praktek-praktek lain yang dilakukan,” tukas Syahrial.
Pembentukan Pansus ULP berawal dari kekecewaan dewan khususnya komisi II yang sudah tiga kali memanggil hearing ULP, tapi selalu mangkir. Apalagi, sejak terbentuk tahun 2012 lalu, ULP Bengkalis sepertinya menjadi sebuah lembaga Ad Hoc yang dipersiapkan sebagai tempat “mengutip” uang setoran kepada rekanan oleh panitia-panitia lelang disana untuk kepentingan sejumlah pihak, terutama penguasa ketika itu.(man)