Pertanggungjawaban Pencairan Tahap awal

178 Desa Tuntas

178 Desa Tuntas

RENGAT(HR)-Dana desa bersumber dari APBN senilai Rp48 miliar buat 178 desa di Kabupaten Indragiri Hulu tuntas dipertanggungjawabkan pencairan tahap awal, sehingga siap dialokasikan tahap kedua dan ketiga.

“Semua desa penerima sudah menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan dana 40 persen. Kemudian dilanjutkan dengan pencairan dana tahap kedua yang juga sebesar 40 persen,” ujar Kepala Bapemas Pemdes Suratman, melalui Kabid Pemberdayaan Desa Kamaruzaman, Senin (28/9). Menurutnya, masing-masing desa sebagai penerima dana tersebut rata-rata sebesar Rp280 juta.

Sementara penggunaan dana tersebut  oleh masing-masing desa, juga bervariasi yakni ada yang digunakan untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan. Pertanggungjawaban terakhir oleh masing-masing desa atas penggunaan dana  hingga pada bulan November mendatang. Sehingga masing-masing desa, sebelum waktu yang ditetapkan harus tuntas menyelesaikan pekerjaan dan pertanggungjawabannya.

Dikatakan, berdasarkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana awal masing-masing desa sesuai prosedur. Karena disetiap desa juga di dampingi tenaga pendamping.  Sehingga pelaksanaan pembangunan dan laporan pertanggungjawabannya sesuai ketentuan.  Prihal penambahan dana alokasi desa oleh pemerintah Pusat sebesar Rp46,9 triliun se-Indonesia tahun ini, Kabid Pemdes belum mengetahui adanya penambahan dana tersebut.

“Informasi yang berkembang, hanya ada penambahan dana untuk depan,” ungkapnya. Untuk itu sebutnya, apabila ada penambahan dana pada tahun ini tentunya harus dilengkapi dengan peraturan Bupati. “Mudah-mudahan dana tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat desa,” harapnya. (adv/humas)