19 Pelajar di Padang Positif Gunakan Narkoba
Padang (HR)-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan pihaknya menemukan 19 orang siswa di Kota Padang yang positif narkoba setelah dilakukan tes urine ke beberapa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di daerah itu.
"Nanti nama-nama ini akan kami laporkan ke Dinas Pendidikan dan ke Wali Kota Padang," kata Kepala BNNP Sumbar Mohammad Ali Azhar di Padang, Minggu.
Dengan dilaporkannya nama-nama siswa yang bersangkutan diharapkan kedepan ada perhatian serius dari Pemkot Padang terhadap peredaran gelap narkoba.
"Nanti kami juga meminta wali kota Padang ataupun kepala Dinas Pendidikan untuk tidak mendiskriminasi nama-nama siswa yang positif narkoba tapi harus dirangkul," katanya.
Hal itu ia tegaskan karena siswa yang positif narkoba merupakan korban bukan pelaku tindak pidana.
Terkait dengan ditemukannya beberapa siswa yang positif narkoba itu pihaknya meminta sekolah asal dari siswa yang bersangkutan untuk mendampingi siswa melakukan kontrol ke Klinik Pratama BNNP Sumbar.
"Sedini mungkin pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan dan pecandu narkoba harus diselamatkan," kata dia.
Ia menambahkan ditemukannya 19 siswa yang positif narkoba di Padang merupakan hasil dari 26 kali rangkaian razia yang dilakukan oleh BNNP Sumbar.
Beberapa sasaran pelaksanaan razia adalah Instansi pemerintah, rumah sewa, tempat hiburan, lembaga permasyarakatan, rumah tahanan, angkutan umum, SLTA dan universitas.
"Dengan jumlah peserta 1.376 dan 56 terbukti positif narkoba dan 19 orangnya adalah pelajar," katanya.
Bagi peserta yang dinyatakan positif narkoba, pihaknya merekomendasikan untuk menjalani proses rehabilitasi di Klinik Pratma BNNP Sumbar, RSUD, institusi penerima wajib lapor (IPWL) ataupun puskesmas setempat.
"Kami pastikan proses rehab tidak dipungut biaya," kata dia.
Kedepan pihaknya akan kembali melaksanakan razia dengan target kelompok masyarakat yang belum tersentuh serta dan tempat-tempat yang dicurigai beredarnya barang haram itu.
Dalam kegiatan ini, pihaknya mengikutsertakan aparat penegak hukum serta satuan kerja terkait seperti Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK), RSUD, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Kanwil Hukum dan HAM, Ditres Narkoba, Provost, Denpom dan Satpol PP. (ant/rio)