Realisasi APBD Masih di Bawah 50%
Pada periode yang sama, ada 9 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang realisasi fisik kegiatannya di bawah capaian kabupaten. Yaitu Dinas Perkebunan dan Kehutanan (41,07 persen), Dinas Pasar dan Kebersihan (39,60) dan Dinas Pertambangan dan Energi (32,61). Kemudian, Dinas Kesehatan (32,48).Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mandau (24,06), Dinas Pertanian dan Peternakan (24,04), Dinas Pendidikan (21,15), Dinas Kelautan dan Perikanan (18,11), serta Kantor Camat Pinggir (15,30).
Sementara realisasi keuangan, dari 44 SKPD ada 16 SKPD yang angkanya di bawah kabupaten. Yaitu Dinas Kesehatan (26,74), Badan Lingkungan Hidup (26,48), Pekerjaan Umum (26,35), Badan Pendidikan dan Pelatihan (26,09), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (24,33), Kantor Camat Mandau (24,06), serta Badan Kepegawaian Daerah (23,71),
Kemudian, Dinas Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman (23,71), Dinas Perkebunan dan Kehutanan (20,01), Dinas Pertanian dan Peternakan (16,62), Kantor Camat Rupat (16,31), Dinas Kelautan dan Perikanan Perikanan (15,83), Kantor Camat Pinggir (15,30), Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (14,23), Dinas Pendidikan (13,80), serta Dinas Pertambangan dan Energi (4,26)
Meskipun masing-masing SKPD yang realisasi fisik dan keuangan kegiatan belanja langsung masih rendah dan bahkan di bawah rata-rata capaian kabupaten memberikan argumentasi yang riil tentang penyebabnya, namun Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie, tetap mengingatkan, meminta dan mengharapkan, agar segera melakukan langkah-langkah percepatan yang konkrit.
Pasalnya, kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Riau ini, sekarang sudah menjelang akhir triwulan ketiga. Apalagi APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2015 disahkan akhir tahun 2014. Idealnya, jika dirata-ratakan, baik itu realisasi fisik maupun keuangan, imbuhnya, semuanya sudah harus 75,00 persen.
“Meminjam istilah Inspektur, masing-masing SKPD harus ada kerisauan. Kalau dihitung dari sekarang, hari kerja yang efektif sekitar 60 hari laki. Lakukan percepatan. Kalau memang diperlukan mulai sekarang dihitung berapa anggaran yang harus terserap day per day (hari per hari). Apalagi masing-masing SKPD optimis realisasi keduanya di akhir tahun anggaran 2015 ini mencapai di atas 90 persen,” pesan Ahmad Syah.
Walau demikian, sambungnya, upaya percepatan dimaksud tetap dilakukan dengan berpegang teguh pada prinsip, cepat, tepat dan selamat. Tetap dalam koridor dan tidak boleh melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal itu ditegaskan Ahmad Syah saat memimpin rapat bersama para pejabat eselon III di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati, Jumat (25/9) petang, kemarin.
Pada rapat dimana diketahui sebanyak 29 pejabat eselon III yang tidak hadir tanpa keterangan alias bolos kerja tersebut (di luar camat dan pejabat eselon III RSUD Mandau yang memang tidak diundang hadir), Ahmad Syah juga memberikan warning atau peringatan keras. Khususnya bagi mereka yang suka Perjusami (pergi Jumat sampai Minggu) meninggalkan Bengkalis.
“Kalau dalam beberapa waktu ke depan tidak melakukan langkah-langkah konkrit untuk percepatan pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran, mereka akan kita larang meninggalkan Bengkalis pada Jumat, Sabtu dan Minggu. Kalau memang diperlukan, biar tidur di kantor,” tegas Ahmad Syah.***