Pengusul Rp4,8 M Program RLH tak Jelas
PEKANBARU (HR)-Untuk kesekian kalinya, dugaan tentang adanya anggaran siluman dalam APBD Riau tahun 2015, kembali terkuak. Kali ini, ada dana sebesar Rp4,8 miliar yang ditujukan untuk program pembangunan rumah layak huni, di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa Setdaprov Riau.
Sama halnya dengan sejumlah anggaran yang diduga siluman tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM Bangdes) Riau, Daswanto mengaku tak tahu siapa yang mengusulkan anggaran itu. Pihaknya baru mengetahui, setelah anggaran itu tiba-tiba 'nongol' dan sudah disahkan dalam APBD Riau tahun 2015.
Hal itu terungkap dalam hearing antara BPM Bandes dan Komisi A DPRD Riau, Senin (19/1). Dalam hearing itu, Kepala BPM Bangdes Riau, Daswanto, mengaku tidak tahu sumbernya dan siapa yang mengusulkan program senilai Rp4,8 miliar tersebut.
"Di tempat kita ada dana lebih dari Rp4,8 miliar yang kegiatannya adalah untuk rumah layak huni. Bamun siapa sumbernya yang mengusulkan kita tidak tahu," ujar Daswanto, ketika ditemui usai hearing.
Meski tak jelas siapa pengusul dan bagaimana prosesnya, namun Daswanto menolak anggaran itu disebut sebagai anggaran siluman. Sebab, anggaran itu sudah disahkan dan masuk dalam Perda APBD Riau 2015. "Kita tidak bisa bilang siluman karena itu sudah disahkan dalam Perda APBD," ujar Daswanto.
Meski tidak jelas siapa yang mengusulkan, Daswanto mengatakan pihaknya juga tidak akan menolak dan akan berusaha mengakomodir dana sebesar Rp4,8 miliar tersebut. "Sepanjang mendapatkan kelompok satker yang jelas, kita akan melihat apa rincian itu dalam RKA kita," terangnya.
Lebih rinci, Daswanto menerangkan, secara keseluruhan anggaran pembangunan RLH yang ada di BPM Bangdes Provinsi Riau senilai Rp496. Dana itu ditujukan untuk pembangunan lebih dari 6.674 unit RLH.
"Namun, program itu tidak dapat terealisasi seluruhnya, karena dikurangi 176 miliar dalam bentuk gelondongan untuk lima kabupaten/kota (Kuansing, Siak, Dumai, Meranti dan Pekanbaru). Yang kita tahu adalah siapa yang mengusulkan dana Rp4,8 miliar itu," terangnya lagi.
Daswanto menerangkan, dari 12 kabupaten kota di Riau hanya 7 kabupaten yang sudah memenuhi standar anggaran dapat dilaksanakan dalam APBD murni 2015. "Sementara itu lima kabupaten muncul angka gelondongan belum ada rincian belanja pegawai dalam programnya," beber Daswanto.
Kecuali, lanjut dia, kalau bantuan keuangan tersebut di Biro keuangan, namun dana ini termasuk bantuan fisik ada di satuan kerja. "Itu perlu kita rasionalisasi kembali agar tidak terjadi pelanggaran aturan dalam penggunaan anggaran," ujarnya lagi.
Pihaknya berharap, program RLH di lima daerah (Kuansing, Siak Dumai, Meranti dan Pekanbaru) dapat direalisasikan pada APBD perubahan. "Tapi persiapan tetap sekarang. Jadi tinggal membangun fisiknya saja pada APBD Perubahan. Tapi yang tujuh daerah lain akan segera kita selesaikan untuk persiapan itu," terang Daswanto.
Tak Boleh Terjadi
Menanggapi adanya anggaran yang diduga siluman kali ini, Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby menyatakan, hal itu seharusnya tidak boleh terjadi karena dana senilai Rp4,8 miliar tersebut jelas tidak ada perencanaannya dan tidak jelas siapa yang mengusulkan.
"Inilah yang tidak benar selama ini, tidak ada perencanaan tiba-tiba bisa muncul. Ke depannya ini jangan sampai terjadi lagi," tegas politisi Nasdem ini. (rud)