Satpol PP Laporkan Mahasiswa ke Polres
Pekanbaru (hr)-Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau, melaporkan mahasiswa yang merusak pagar Kantor Gubernur Riau saat aksi demo pada tanggal 22 September lalu, ke Polresta Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Riau, Zainal, mengatakan, aksi demo Mahasiswa yang merusak pagar Kantor Gubernur Riau tersebut sudah terjadi berulang kali dengan orang yang sama. Dan tugas dari Satpol PP Riau salah satunya adalah melaksanakan pengamanan aset bergerak maupun tidak bergerak milik Pemprov Riau.
"Tindakan perusakan pagar yang dilakukan oleh mahasiswa ini sudah yanh kesekian kalinya. Dan ini tidak bisa didiamkan, kalau dibiarkan akan terus berulang lagi, jadi kami terpaksa melaporkannya," ujar Zainal, Minggu (27/9), di ruang kerjanya.
Dijelaskan Zainal, ia melaporkan mahasiswa ke Polresta Pekanbaru, tanpa ada perintah dari Plt Gubernur Riau, seperti apa yang diberitakan oleh media online. Laporan tersebut merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Satpol PP Riau, yang memiliki tugas mengamankan aset.
"Tidak ada diperintah Plt Gubri, ini adalah tupoksi kami. Kita ingin kejadian ini tidak terulang lagi, kalau dibiarkan makan nanti di khawatirkan setiap aksi demo mahasiswa ataupun elemen masyarakat yang lain akan melakukan hal yang sama. Tidak saja pagar bisa saja yang lain dirusak, yang merugikan negara," tegas Zainal.
Dijelaskan Zainal, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif setiap aksi demo yang dilakukan oleh Mahasiswa maupun elemen masyarakat yang lainnya. Ia bahkan menghindari terjadinya bentrok antara anggotanya dengan pendemo.
Namun disetiap aksi demo selalu ada pendemo yang memancing tindakan anarkis dengan melempar dang mengucapkan kata-kata kotor.
"Kita ingin demo ini santun, dan kita berusaha menghindari bentrok. Kalau kami hadang para mahasiswa saat mereka merobohkan pagar Kantor Gubernur pastilah terjadi bentrok. Tapi kami tidak ingin, biarlah aparat kepolisian yang menyelesaikannya melalui laporan ini," jelas Zainal.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan, ia sama sekali tidak mengetahui adanya laporan Satpol PP Riau terhadap mahasiswa Riau ke Polresta Pekanbaru. Dan ia baru mengetahuinya melalui media online yang menyebutkan dirinya yang melaporkan masyarakat dan mempolisikan masyarakat.
"Saya sama sekali tidak mengetahuinya, dan saya sudah panggil Kakansatpol PP. Mereka menjalankan tupoksinya, dan sedang berjalan," ujar Plt Gubri, di kediamannya.
Dijelaskan Plt, ia sebagai pimpinan di Riau tidak mungkin mempolisikan mahasiswa ataupun masyarakatnya sendiri. Bahkan setiap aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa maupun masyarakat selalu diterimanya dengan baik. Sejauh ini Gubernur yang mau menerima aksi demo baru dirinya yang melakukan.
Namun ia tidak menginginkan setiap aksi demo dilakukan dengan anarkia dan bentrok. Ia lebih menginginkan aksi demo santun dan berdialog dengan dirinya dengan baik-baik. (nur)