68 Mobdin Pemkab Dipakai Orang tak Berhak
Bagansiapiapi (hr)- Dari total 92 unit mobil dinas yang digunakan mantan Anggota DPRD maupun mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, ternyata baru 24 unit yang sudah mengembalikan.
Kapala Bagian Perlengkapan Sekdakab Rohil, Cicik Mawardi, mengakui masih ada 68 unit lagi yang hingga saat ini masih dipakai oleh orang-orang yang tidak berhak menggunakannya.
Dari 92 Mobdin ini, 36 unit di antaranya dipakai oleh mantan Anggota DPRD dan empat orang baru mengembalikan ke Bagian Perlengkapan, di antaranya M Kasim, Mawardi, Karmila Sari dan Suadrno H Yunan,” kata Cicik, baru-baru ini.
Sementara 56 unit lainnya digunakan oleh mantan pejabat di lingkungan Pemkab Rohil dan baru dikembalikan sebanyak 20 Mobdin. “Penyerahan mobdin ini ada yang melalui kita dan juga melalui Sekwan,” ujarnya.
Selain diserahkan secara langsung ke Bagian Perlengkapan dan Sekwan, ia juga mengaku Mobdin tersebut ada juga yang dijemput kepada yang bersangkutan.
“Kami berharap semoga mantan Anggota DPRD maupun pejabat lainnya mau mengembalikan Mobdin dengan kesadaran mereka, sehingga nantinya bisa dipergunakan kepada yang lain,” harap Cicik.
Sebelumnya, Nurdiansyah, salah satu mantan anggota DPRD Rohil periode 1994-2004 dan 2004-2009 juga mengaku, hingga saat ini masih banyak eks anggota dewan menggunakan kendaraan dinas tersebut. Ironisya, mereka nekat membuat plat siluman untuk mengelabui masyarakat yang seakan-akan kendaraan itu milik pribadi.
“Kalau punya rasa malu, sebaiknya pulangkan kendaraan dinas itu, karena aset tersebut milik negara bukan milik pribadi,” kata Nurdiansyah.
Ia juga meminta kepada Sekretaris DPRD Rohil untuk membuat surat edaran yang ditujukan kepada mantan anggota dewan tersebut. “Perlu disadari bersama, kendaraan ini bukan hak milik melainkan pinjam pakai, jadi kenapa harus dipakai lagi sementara mereka tidak berhak menggunakannya,” sebut dia.(mtc/hen)