Dua Pelaku Curas Bersenpi Diringkus

PEKANBARU (HR)-Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus mendalami keterlibatan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang diamankan pada Selasa (22/9) kemarin, dalam aksi kejahatan lintas provinsi. Selain itu, polisi terus mengusut keberadaan senjata api (senpi) yang kerap digunakan pelaku dalam setiap aksinya.
Kedua pelaku, yakni Andiman Bin Sukram (25) warga Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Kampar, dan Hendra Sihombing (25) warga Simpang Kawat Kecamatan Tanjung Balai Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diringkus anggota Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
"Kita masih menyelidiki apakah keduanya merupakan perampok lintas provinsi atau bagaimana. Polisi juga tengah mencari tahu di mana senpi mereka sembunyikan," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (24/9).
Untuk proses penyelidikannya sendiri, sebut Guntur, keduanya telah dilakukan penahanan. "Penahanan keduanya dilakukan Mapolsek Pasir Penyu," tukas Guntur.
Untuk diketahui, kedua pelaku diduga terlibat dalam beberapa aksi perampokan di Kabupaten Rokan Hulu dan Kota Pekanbaru. Bahkan, di Kecamatan Tampan Pekanbaru, para pelaku ini sempat melukai korbannya dengan tembakan.(dod)
Berita Lainnya
- Ketua RW Mengaku Tak Pernah Teken Surat Tanah Milik Ingot Ahmad Hutasuhut
- Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional
- Dinas PUPR Pekanbaru Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak
- GM SSK: Jangan Bercanda Ada Bom di Bandara
- Pemenang Proyek Pengelolaan Sampah Sudah Ada, Komisi IV Ingatkan Kobocoran Anggaran
- Pemko Siap Perangi Narkoba di Pekanbaru