Inspektur Upayakan Tunjangan Pejabat Struktural
TELUK KUANTAN (HR)-Inspektur Kabupaten Kuansing berupaya sembilan pejabat eselon IV yang belum menerima tunjangan sejak Januari lalu segera menerima tunjangan.
Salah satu alasan belum disalurkan karena Menpan belum memberikan persetujuan terhadap infasing (penyesuaian) yang disampaikan Mendagri. "Harapan kita Menpan segera setujui infasing Kemendagri," ujar kepala Inspektur Hernalis, Selasa (22/9).
Dijelaskan Hernalis, yang menjadi persoalan Mendagri harus menghapus jabatan struktural dan beralih menjadi fungsional. Sementara sejak diterbitkan Surat Mendagri sampai saat ini infasing belum dibuka.
Apabila infasing sudah dibuka, tentunya nama-nama pejabat struktural akan dikirim , nanti baru Bupati memberi SK.
Permasalahan ini bukan hanya terjadi di Kuansing tapi disejumlah kabupaten/kota di Indonesia. "Daerah lain kasus yang sama juga sama-sama mendesak Menpan, dan kita minta ini ditanggapi serius," katanya. (rob)