Pemko Diminta Penuhi Laporan LKPP dan Verifikasi
PEKANBARU (HR)-Fraksi Gabungan PPP PKS NasDem DPRD Pekanbaru, kembali mengingatkan Pemerintah Kota Pekanbaru agar menyerahkan dalam bentuk tertulis laporan dari LKPP dan Verifikasi Gubernur, terkait diterimanya anggaran pengelolaan sampah Rp53 miliar yang masuk dalam proyek multyears.
Dalam jumpa persnya, Selasa (22/9), Fraksi Gabungan mencoba memastikan dan mengingatkan agar sebelum pengesahan APBD-P agar surat tersebut dipenuhi. "Dalam Paripurna Nota Keuangan Ranperda APBD-P, kita instruksikan untuk mengingatan kembali agar persyaratan yang kita minta itu dipenuhi sebelum pengesahan anggaran nantinya," kata Ketua Fraksi Gabungan DPRD Pekanbaru, Said Usman, Selasa (22/9).
Said Usman kepada wartawan juga mengatakan, sebelumnya perihal dua syarat itu juga telah disampaikan. Dua syarat yang dimaksud yakni, harus ada laporan dari LKPP dan verifikasi dari Gubernur Riau tentang anggaran ini.
"Syarat ini harus kita terima sebelum paripurna pengesahan APBD-P 2015. Karena ini jadi pegangan buat kita. Namun kita juga tidak serta merta, kami akan tagih dua syarat ini nanti. Jika syarat tersebut ternyata tidak dipenuhi, kami akan bahas lagi di interen Fraksi untuk menentukan sikap selanjutnya. Kalau tidak ada pas jatuh tempo, kami Fraksi Gabungan tentu memiliki alasan lain ," tegas Said bersama anggota Fraksi lainnya.
Sebelumnya, tarik ulur soal anggaran ini sempat terjadi di internal Anggota DPRD Pekanbaru, terlebih para anggota dari Fraksi Gabungan (PPP, PKS, NasDem) dalam menyepakati pengelolaan sampah yang masuk dalam sub multiyears. Karena awalnya untuk menyetujui anggaran sampah tersebut terjadi tarik ulur pendapat dimasing-masing anggota DPRD.(ben)