Sumbar Bangun Pembangkit Listrik Berkapasitas 21 MW
“Pembangkit ini akan dibangun oleh pihak swasta dalam skemaIndependent Power Producer (IPP). Tepatnya di Jorong Air Putih Sarilamak,Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota,” kata Kepala Dinas ESDM Sumbar, MarzukiMahdi di Padang, Senin.
Ia menambahkan, program IPP merupakan salah satu skema pengadaan pembangkit listrikdi Indonesia yang diadakan pihak swasta.
Hal ini diperbolehkan sesuai amanah Undag-undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, dimana pengadaan pembangkit tenaga listrik bisa dilakukan pihakswasta.
Kemudian listrik yang dihasilkan dari pembangkit swasta ini nantinyaakan dijual kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Saat ini prosesnya sudah memasukitahap penyelesaian persyaratan IPP di Kementerian ESDM, jika sudah selesai urusan lainnya akan diselesaikan di daerah," katanya.
Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi akan dilakukan setelah 'ground breaking,'pemerintah daerah akan diberitahu setelahnya
Ia menyebutkan, selain Sumbar, terdapat 15 proyek IPP melalui skema penunjukan langsung lainnya yang masuk dalam pengembangan pembangkit 35.000 MW.
Proyek lainnya ada di Kalimantan, Sulawesi dan Jawa dengan total kapasitas melalui penunjukan langsung sebesar 4.648 MW.
Pengadaan pembangkit listrik swasta melalui skema penunjukan langsung ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 3 tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik dari PLTU Mulut Tambang, PLTU Batubara, PLTG/PLTMG dan PLTA oleh PLN Melalui Penunjukan Langsung dan Pemilihan Langsung. (ant/rio)