LAMR Audiensi dengan Disnaker Bengkalis

DURI (HR)-Berbagai permasalahan perburuhan yang terjadi di kota Minyak Duri ini juga mengundang keprihatinan Lembaga Adat Melayu Riau Mandau. Bersama sejumlah pengurus, Ketua LAMR Mandau, Dzulfikar Indra melakukan audiensi dengan Disnaker Bengkalis di Jalan Pipa Air Bersih Duri, Senin (21/9).
Kedatangan belasan pengurus LAMR ini diterima langsung oleh Kadisnaker Bengkalis, H Ridwan Yazid. Sejumlah kabid pun di hadirkan dalam audiensi itu.
Menurut Dzulfikar Indra, LAMR Mandau bersama Disnaker berkeinginan bagaimana perusahaan di Kecamatan Mandau mengakomodir naker lokal. Untuk itu perusahaan sebagai muaranya, harus mematuhi aturan dan Perda kabupaten Bengkalis No. 4 tahun 2004 tentang Ketenaga-kerjaan yang mengatur komposisi tenaga kerja.
"Jangan sampai Perusahaan tidak transparan dan seenaknya dalam mencari tenaga-kerjanya"ungkapnya.
Ditegaskan Indra, kedepan pihaknya tidak ingin lagi ada tenaga kerja yang datang ke Mandau bisa langsung bekerja.
"Bersama Disnakertrans kita akan memutuska rantai degilan perusahaan," sebut Dzulfikar lagi.
Sebagai langkah awal, LAMR Kecamatan Mandau telah melayang surat kepada berbagai perusahaan untuk mentaati segala aturan yang PP ketenaga-kerjaan itu sendiri. Tujuannya untuk ketentraman dan Mandau tidak ada gejolak perburuhan.
"Permintaan kami ini, bukan mengada-ada namun berdasar aturan yang ada. Di Mandau selalu terjadi kekisruhan, kekacauan dalam penerimaan naker, sebab orang luar bisa langsung kerja, namun ironi dengan naker lokal yang sangat susah diterima bekerja di kampungnya," keluh Dzulfikar.
Menanggapi audiensi ini, Kadisnaker Bengkalis, H Ridwan Yazid mengharapkan kerjasama pengawasan semua pihak terhadap ketimpangan dunia perburuhan ini.Untuk itu dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengelar rapat dengan Pj Bupati dan Chevron agar persoalan naker ini bisa diselesaikan satu persatu.
Banyak Perusahaan Bobrok Beroperasi
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Mandau, Dzulfikar Indra menyatakan kekesalannya kepada berbagai perusahaan yang ada di kecamatan Mandau. Terutama kepada perusahaan Migas yang membuat aturan sendiri dalam perekrutan tenagakerjanya.
"Perusahaan di Kecamatan Mandau ini banyak yang bobrok. Mereka merekrut karyawannya dengan cara mereka sendiri tanpa mengindahkan aturan yang berlaku dan tenaga kerja lokal yang hanya menonton di kampungnya,"sesal Dzulfikar.
Sikap perusahaan di Mandau yang tidak mengindahkan aturan yang berlaku itu, sangat disayangkab pihaknya. Seolah-olah perusahaan itu menganggap daerah ini adalah daerah tidak bertuan.
"Rantai kedegilan perusahaan itu harus diputuskan. Dan ini sesuai dengan perataturan. Kita terus mendorong perusahaan dalam rekrut karyawannya mengutamakan tenaga kerja lokal,"sebut Dzulfikar.
Dzulfikar menyebutkan bahwa LAMR berkeinginan bersama Disnaker berusaha agar perusahaan dMandau mengakomodir naker lokal. Untuk itu perusahaan, harus mematuhi aturan dan Perda kabupaten Bengkalis No. 4 tahun 2004 tentang Ketenaga-kerjaan yang mengatur komposisi tenaga kerja. (sus)