Tagih Janji

CPK Diminta Tuntaskan Ganti Rugi Lahan

CPK Diminta Tuntaskan Ganti Rugi Lahan

TEMBILAHAN (HR)-Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir meminta, PT Cipta Palma Kencana segera penuhi janji penyelesaian ganti rugi lahan warga  Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka, yang diserobot.

Hal ini ditekankan mengingat sebelumnya pihak perusahaan sudah berjanji, segera menyelesaikan persoalan sengketa lahan ini pada pertemuan mediasi yang dilakukan PWI Inhil dan LSM PERAN beberapa waktu lalu, bersama pihak perusahaan yang diwakili Lubis dan Darma dengan warga setempat.

PWI mendeadline perusahaan dalam tempo satu minggu ke depan, keluhan dan keinginan warga mendapatkan haknya sudah ada hasilnya.

 "Kita akan lihat komitmen pihak perusahaan untuk bertanggung jawab, sejauh ini pertemuan bersama pihak perusahaan dan warga yang lahan belum dilakukan ganti rugi belum menunjukkan ada hasil, seperti yang dijanjikan perusahaan," ungkap Ketua PWI Inhil, Minggu (20/9).

Dikatakan, deadline ini harus dilakukan karena warga sudah terlalu lama menunggu dan tela menderita banyak akibat keberadaan perusahaan tersebut.

 "Karena dari pengakuan warga, persoalan ini sudah hampir satu tahun lebih lahan mereka dicaplok oleh perusahaan. Maka dari itu, PWI Inhil kembali mengingatkan kepada PT CPK untuk tidak menunda-nunda penuntasan permasalahan ini,"ujarnya.

Kemudian Yusuf menambahkan, kalau memang dalam satu minggu ke depan ternyata pihak perusahaan CPK tidak juga menyelesaikan persoalan ini, PWI Inhil dan LSM PERAN serta Fokus Ornop akan menempuh jalur hukum. (ags)