Sembilan Kecamatan Langkat Miliki Kawasan Hutan Mangrove
Langkat (HR)-Dari 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sembilan kecamatan memiliki kawasan hutan mangrove (bakau) dari berbagai jenis yang cukup luas namun, terdapat juga kawasan produksi mangrove itu yang dialihkan ke tanaman lain.
"Setiap tahunnya ada dua persen kawasan hutan produksi mangrove yang dialihkan ke tanaman lain," kata kepala Dinas kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Langkat Supandi Tarigan, di Stabat, Jumat.
Adapun kesembilan kecamatan itu terdiri dari Pematang Jaya, Pangkalan Susu, Secanggang, Tanjungpura, Gebang, Babalan, Sei Lepan, Barandan Barat, dan Besitang, katanya.
Supandi Tarigan menjelaskan dari sembilan kecamatan itu terdapat 28.846 hektare hutan produksi mangrove, namun kondisinya ada yang sudah rusak dan dialihfungsikan kepada tanaman lain.
"Yang dialihfungsikan dan rusak parah seluas 13.395 hektare menjadi perkebunan kelapa sawit dan pertambakan," sambungnya.
Ia juga menyayangkan warga yang berada dan berdekatan di lokasi hutan mangrove itu kurang menjaga keasrian hutan tersebut, sehingga terjadinya berbagai kerusakan pada hutan mangrove tersebut.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat itu juga mengungkapkan sudah melaporkan kerusakan hutan mangrove itu ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
"Kita juga sudah melakukan tindakan tegas, dengan menyita alat-alat berat yang melakukan perusakan hutan negara itu di kawasan hutan mangrove itu," katanya.
Ia juga mengakui, luas kawasan hutan mangrove (bakau) di Kabupaten Langkat sangat luas dan panjang bentangannya, sehingga kurang terpantau oleh instansinya.
Untuk itu diharapkan peran dari ormas, tokoh masyarakat yang ada di sembilan kecamatan itu juga ikut mengawasi agar kerusakan hutan mangrove bisa berkurang membantu melarang agar tidak kembali terjadinya perusakan hutan mangrove. (ant/rio)