Menristek dan Dikti Apresiasi UMSU
Medan (HR)-Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi Muhammad Nasir bertemu para rektor perguruan tinggi swasta di Sumut.
Pertemuan itu berlangsung sekitar 2 jam yang difasilitasi oleh Kopertis Wilayah I Sumut di satu rumah makan di Jalan Medan-Tanjungmorawa Km 20, Kamis (17/9) pukul 11.00 sebelum balik ke Jakarta.
Menteristek Dikti, di hadapan para rektor atau pimpinan perguruan tinggi, memberikan apresiasi dan menyalami Rektor UMSU Dr Agussani, MAP yang telah berhasil mengelola UMSU sesuai dengan tata kelola perguruan tinggi yang baik, profesional dan sehat sehingga mendapat kepercayaan masyarakat. Apresiasi itu juga diterima tidak terlepas atas kepedulian dan partisipasi yang diberikan UMSU sehingga pertemuan dengan para rektor berjalan lancar.
Menristek Dikti merasa terbantu karena dapat berinteraksi dan tatap muka dengan pimpinan perguruan tinggi. Dengan demikian berbagai kendala dan pemasalahan yang menghambat perkembangan pendidikan tinggi dapat segera dicari jalan keluarnya sehingga tidak menghambat daya saing PTS. Selain itu tatap muka ini sangat bermakna bagi Menristek Dikti untuk mendorong PTS meningkatkan tata kelola perguruan tinggi yang sehat.
Pertemuan itu diawali dengan perkenalan para rektor atau pimpinan perguruan tinggi berserta institusi pendidikannya oleh Koordinator Kopertis Wilayah I kepada Menristek Dikti. Kemudian paparan mengenai isu terkini tentang kebijakan pendidikan tinggi sekitar 30 menit oleh Menristek Dikti.
Setelah itu menteri mempersilakan Koordinator Kopertis Wilayah I untuk membuka sesi tanya jawab dengan harapan menteri dapat mendengar langsung perkembangan, permasalahan dan masukan. Beberapa pimpinan PTS menanyakan langsung kepada menteri soal penerapan kurikulum yang baru, nisbah, pengangkatan dosen, berbagai izin perguruan tinggi sampai meminta penambahan alokasi bantuan pemerintah meski ada PTS yang sudah mendapat bantuan namun mereka mohon tambahan lagi.
Terkait bantuan dana dari pemerintah untuk pengembangan insfrastruktur PTS, menurut Menristek Dikti pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena anggaran untuk itu sudah disiapkan oleh kementeriannya sebesar Rp1 triliun tetapi Menteri Keuangan tidak berkenan disebabkan berbagai macam aturan tentang ketentuan besaran hibah yang tidak boleh di atas Rp500 juta. Selain itu terkait perguruan tinggi dalam bentuk yayasan yang masih terlibat konflik, Menristek Dikti meminta hal itu diselesaikan secara baik. "Saya lebih cenderung diselesaikan dengan damai ketimbang harus mencabut izin operasinya," katanya.(ant/rio)