Diadukan ke Polda Riau

Suparman Bantah Ancam Akmaluddin

Suparman Bantah Ancam Akmaluddin

PEKANBARU (HR)-Mantan Ketua DPRD Riau Suparman membantah telah melakukan tindakan pengancaman seperti yang dilaporkan Akmaluddin, seorang warga Jalan T Bey Gang Ihwan Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukitraya, ke Mapolda Riau, Rabu (16/9) malam.

Politisi Partai Golkar Riau tersebut menerangkan kronologis awal kejadian yang berujung dilaporkannya dia ke pihak Kepolisian, sambil memperlihatkan rekaman pertemuannya dengan Akmaluddin pada, Rabu (16/9) malam.

Saat itu, sebut Suparman, pertemuan antara dirinya dengan Akmaluddin berlangsung tanpa ancaman dan tindak kekerasan di sebuah warung di Jalan Sigunggung. Selain rekaman, Suparman juga turut membawa sejumlah saksi, termasuk rekan Akmaluddin yang bernama Syahrial.

"Tidak ada pengancaman, kekerasan, atau pemukulan. Silakan liat sendiri (rekaman video). Ini saya juga bawa orang-orang yang ada di sana ketika itu.

 Ini bukan orang saya, ini Pak Syahrial temannya Kemal (Akmaluddin,red)," ujar Suparman kepada sejumlah wartawan, Jumat (18/9) pagi.

Terkait permasalahan jual beli tanah yang menurut Akmaluddin menjadi awal mula persoalan, dijelaskan Calon Bupati Rokan Hulu tersebut secara gamblang.

 Sambil memperlihatkan sertifikat kepemilikan tanah, akta notaris dan bukti pembayaran berupa kwitansi, Suparman menerangkan jika tanah tersebut telah lama dibelinya dari Akmaluddin pada 2007 silam.

"Itu juga bukan karena saya ingin beli, tapi Kemal minta bantuan kepada saya. Bantulah saya, Ketua, katanya. Saya beli tanah untuk menolong mereka buka usaha," sebut Suparman.

Kala itu, sebut Suparman, Akmaludin datang menjumpainya berencana bersama seorang rekannya bernama Roy untuk mengajak berbisnis dealer sepeda motor di Pasir Pengaraian. Saat memberi keterangan kepada media, Roy juga turut hadir bersama Suparman.

Sejak lama Suparman mencari keberadaan Akmaluddin, yang menurutnya belum menuntaskan akta tanah untuk dibalik namakan kepemilikannya atas nama Suparman, tetapi tidak pernah bertemu.

 Baru lah pada, Rabu (17/9) malam kemarin keduanya bertemu setelah diketahui tanah tersebut akan dijual dan ditawarkan oleh seorang perantara kepada Suparman.

 Bertemulah mereka di sebuah warung di Jalan Sigunggung Ujung.
"Saya akan beri waktu dua hari untuk dia berpikir. Kalau tidak, Senin (21/9), akan saya lapor balik dia (ke polisi)," pungkas Suparman.

Ngaku Diancam dan Alami Kekerasan
Sementara itu, Akmaluddin melaporkan mantan Ketua DPRD Riau, Suparman, ke Polda Riau, Rabu (16/9).

 Dalam laporannya, Akmal mengaku diancam Suparman terkait tindak pidana pengancaman kekerasan. Laporan tersebut diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor : STPL/411/IX/2015/SPKT/Riau.

 Dalam laporan tersebut disebutkan, Suparman diduga melakukan tindak pidana ancaman kekerasan sesuai dengan Pasal 368 KUHPidana.
 
Menurut Akmaluddin, persoalan ini bermula pada 2007 lalu, Akmal menjual sebidang tanah di Rohul kepada Suparman seharga Rp110 juta. Saat itu, Suparman membayar uang muka senilai Rp50 juta.

 Sisanya akan dilunasi dalam jangka waktu dua bulan sejak akta pengikat jual beli ditandatangani pada 14 April 2007 silam. Cicilan pelunasan dibayarkan oleh Suparman terakhir pada tahun 2012 lalu.

 Setelah itu, ia tidak lagi menerima cicilan pelunasan. Total uang yang telah diterimanya mencapai sekitar Rp70 juta.

Karena belum dilunasi, Akmaluddin mengaku membutuhkan uang. Karena itu, ia mencoba menjual tanah tersebut. Belakangan diketahui ada seseorang pembeli yang berminat, kemudian berjanji di suatu tempat di Jalan Sigunggung ujung Kota Pekanbaru, Rabu (16/9) lalu.

Di sinilah ia kemudian bertemu dengan Suparman. Saat sedang berbincang-bincang, Suparman disebutnya merampas sertifikat asli dari tangannya.

 "Dia ambil sertifikat itu dari saya. Kerah baju saya digenggam. Kemudian sempat membawa saya ke dalam mobil dan keliling. Saya diancam akan dilaporkan ke Poltabes (Polresta Pekanbaru, red)," terangnya lebih lanjut.

Lanjutnya Akmal, dirinya dibawa berkeliling kemudian diturunkan kembali di warung tempat keduanya berjumpa. Atas persoalan inilah ia kemudian melaporkan Suparman ke Polda Riau.(dod)