Tuntut Pengaspalan Jalan 1,5 Km
UKUI (HR)-Masyarakat Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui, Sabtu (17/1) memblokir akses menuju perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Asian Agri Kebun Ukui.
Pemblokiran jalan utama itu buntut dari tuntutan warga setempat yang hingga kini belum dikabulkan perusahaan.
Massa yang lebih dari 50 orang itu juga menahan armada perusahaan melintas, akibatnya aktivitas kendaraan perusahaan lumpuh total.
Perwakilan masyarakat setempat mengatakan, bahwa tuntutan masyarakat agar ruas jalan sejauh lebih kurang 1,5 kilo meter itu agar dilakukan pengaspalan. Karena, armada perusahaan yang melintasi perkampungan padat penduduk tersebut menimbulkan debu pekat hingga ke pemukiman masyarakat.
"Pintu masuk perusahaan ini berada di desa Ukui Dua, kondisinya jika musim kemarau menimbulkan debu tebal yang beterbangan hingga ke pemukiman masyarakat. Tentu saja udara yang dihirup sudah tak sehat lagi. Kendati pihak perusahaan melakukan penyiraman badan jalan, tetap saja tak mampu mengurai debu nan pekat tersebut," beber Syamsuar, tokoh masyarakat Ukui, Sabtu (17/1).
Masyarakat sudah lama meminta pengaspalan ruas jalan ini, sambungnya, namun tak kunjung direalisasikan oleh manajemen PT Asian Agri. Bahkan, aksi pemblokiran ini sudah sering dilakukan masyarakat setempat, namun hingga kini tak ada juga niat baik perusahaan peduli terhadap masyarakat disekitar operasionalnya.
"Persoalan ini sudah lama disampaikan oleh masyarakat, baik melakukan aksi pemblokiran hingga hearing di DPRD Pelalawan. Tapi, belum ada tititk terang juga. Seakan perusahaan ini tak mendukung program pembangunan di negeri ini," sergah Syamsuar kecewa.
Syamsuar menambahkan, pertemuan berikutnya dengan manajemen PT Asian Agri akan digelar hari Selasa (20/1) yang akan dimeadiasi oleh Camat dan Kapolsek Ukui.
Kapolsek Ukui AKP Anisman melalui Ipda Syeh Syarif, saat dikonfirmasi, Minggu (18/1), membenarkan aksi yang terjadi Sabtu kemarin. Namun, aksi berlangsung tertib dan damai. "Akan dilakukan pertemuan ulang di Kantor Camat Ukui serta dihadiri oleh manajemen perusahaan Asian Agri," beber Kanit Ipda Syarif.
Beberapa waktu sebelumnya, hearing pernah digelar di Kantor DPRD Pelalawan dengan masyarakat Ukui Dua dan manajemen PT Asian Agri. Namun, Komisi III sempat meradang, karena perusahaan hanya mengutus manajemen yang tak bisa memutuskan persoalan.
Akibatnya, manajemen PT Asian Agri di usir oleh wakil rakyat dan hearing dijadwalkan kembali dengan mendatangkan top manajemen.***