Marudut Gantikan Pangaribuan
SIAK (HR)-Wakil Ketua II DPRD Siak Syahrul dan Suhartono resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Siak.
Surat pengunduran diri 2 wakil rakyat ini dibacakan langsung Ketua DPRD Siak Indra Gunawan melalui sidang Paripurna, Kamis (17/9).
Mundurnya dua wakil rakyat tersebut dilakukan berkaitan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum, yang mana setiap anggota DPRD yang maju sebagai calon kepala daerah wajib mundur dari jabatannya sebagai anggota Dewan.
"Surat pengunduran diri itu diajukan ke pimpinan Dewan tanggal 24 Agustus lalu, melalui paripurna ini kami umumkan," terang Indra Gunawan.
Dijelaskan Indra, surat tersebut akan diproses oleh Bupati Siak kemudian diteruskan ke Gubernur Riau. Keduanya akan resmi lepas dari jabatannya setelah Gubernur Riau mengeluarkan SK.
"Terkait siapa penggantinya tergantung siapa yang diajukan partai, itu wilayah partai PDIP dan PBB," ujar Indra Gunawan.
Selain itu, melalui forum ini diumumkan pergantian Ketua Fraksi PDIP yang sebelumnya dijabat Hendrik Pangaribuan diganti oleh Marudut Pakpahan.
Dikabarkan, Hendrik Pangaribuan diproyeksikan partai untuk mengisi posisi Wakil Ketua II DPRD Siak, sehingga jabatannya sebagai ketua fraksi diganti oleh kader PDIP Marudut Pakpahan. (lam)