Tingkatkan PAD

Komisi II Panggil 34 Perusahaan

Komisi II Panggil 34 Perusahaan

PANGKALAN KERINCI (HR)-Dalam upaya meningkatkan pajak dari sektor Pendapatan Asli Daerah yang dibebankan kepada perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Pelalawan, Komisi II DPRD Pelalawan memanggil hearing 34 perusahaan.

Ketua Komisi II, Habibi Hapri, menyebutkan hearing dengan puluhan perusahaan tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan PAD dari perusahaan. Politisi PAN ini menegaskan, tahun 2015 PAD Pelalawan terkumpul sebanyak Rp115 miliar dan tahun berikutnya akan dimaksimalkan lagi.

"PAD ini digunakan dan dinikmati oleh masyarakat Pelalawan dalam wujud pembangunan. Sebab itu, potensi PAD dari perusahaan ini akan kita gali lebih maksimal lagi. Karena pihak perusahaan yang beroperasi di Pelalawan ini juga diwajibakan peran sertanya membangun negeri ini," ujar Habibi Hapri.

Habibi menambahkan sumber-sumber penerimaan dari perusahaan yang berpotensi untuk peningkatan PAD yakni, sektor pajak yang akan yang bersumber dari Galian C, Pajak Penerangan Jalan non PLN dan pajak air bawah tanah.

Habibi menambahkan, dari hasil hearing dengan perusahaan tersebut, manajemen perusahaan dinilai kooperatif memenuhi kewajibannya tersebut.
Hadir dalam hearing para pimpinan dan manajemen perusahaan perkebunan dan HTI di Pelalawan. ***